DKM Masjid Al Fath Komplek D'Amarta, Keunggulan Manajerial Mampu Tingkatkan Kepercayaan Umat
VISI.NEWS | BOJONGSOANG - Ghirah dakwah Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Fath Komplek D'Amarta sangat nampak selama bulan suci Ramadan 1444 H. Mereka mampu membangkitkan loyalitas umat untuk mencintai masjidnya, dan menanamkan spirit itu didukung dengan pengelolaan anggaran yang transparan yang digunakan secara terukur, sistematis, dan amanah.
Dibawah koordinasi Ketua DKM-nya Ustadz Ujang Rahmat atau biasa di panggil Uje ini, keberadaan Masjid Al Fath, menjadi salah satu masjid yang cukup fenomenal di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya Bandung Selatan.
Seperti yang bisa diperlihatkan dari rangkaian kegiatan pra bulan Ramadan, hingga tuntasnya Ramadan ini, tercatat dalam rekap operasional kegiatan Ramadan 1444 H, dana yang didapat dari peran umat Muslim dalam menunjang program masjid, terkumpul hingga ratusan juta. Betapa antusias umat dalam menitipkan dana sedekah, infaq, zakat, dan lainnya dan bukti tingginya kepercayaan masyarakat kepada pengurus Masjid Al Fath ini
Dari rincian di atas menunjukkan dana yang bisa dikelola dan menjadi pengerak semua sektor program kegiatan selama bulan Ramadan, datang dari umat Muslim yang respek, tergerak, dan mau berbagi, baik dalam ruang lingkup kecil warga di internal komplek setempat, maupun eksternal yang melibatkan warga di luar komplek tersebut.
Total dari dana yang masuk dan pengelolaannya di amanahkan ke pengurus DKM Masjid Al Fath, keseluruhan beserta dana ZIS yang masuk, dari informasi yang disampaikan Ustad Ujang Rahmat Jumat (21/4/2023) malam, sudah di kisaran, sekitar Rp. 250, 000.000 juta.
Mengapa Masjid Al Fath bisa demikian ?
Pertama, kata Ustadz Ujang Rahmat, semua pengurus DKM-nya memiliki integritas yang kuat, dalam ikut memberi inspirasi pada umat, sehingga umat mau turut berbagi, mau membantu masjid-masjid di sekitarnya, tak hanya masjid di kompleknya saja.
Kedua, lanjutnya, pengurus DKM-nya banyak memiliki relasi yang kuat, dengan berbagai jaringan, dari pengusaha, pejabat tinggi, hingga para Aghia, dan kepercayaan pada pengurus Masjid sudah terbangun sejak lama, sehingga ada chemistry yang terbangun solid.
Ketiga, imbuhnya, ada beban amanah baru Ustadz Ujang Rahmat diamanahi menduduki jabatan sebagai Ketua Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia (PC. DMI) untuk Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Integritas dan amanah dalam pengelolaan keuangan dana umat, yang transparan dan jelas peruntukannya, telah menjadi suatu daya tarik bagi mereka para aghnia, yang ingin menitipkan dananya untuk digunakan bagi kepentingan mendasar dalam bidang ubudiyah, dalam mencari keridhoanNya.
"Kita kadang selalu menghabiskan dana kas untuk digunakan bagi kebutuhan umat, apakah menolong orang yang sengaja datang ke masjid meminta bantuan, membantu masjid lainnya, menyalurkan donasi ke daerah-daerah pelosok, dan sedekah itu bagaikan bola yang di lempar ke tembok, dimana bola yang dilempar itu memantul kembali kepada kita, dan seperti itulah rezeki dan dahsyatnya jika kita mau berbagi." Papar Ustadz Ujang Rahmat ini menjelaskan pola berbagi, yang selama ini ia jalankan dan rasakan.
Maka karena itu, katanya, pihak DKM Al Fath tersebut tidak segan-segan mengulurkan dan membantu masjid-masjid disekitarnya, maupun masjid di pelosok Jawa Barat lainnya, dengan berbagi menyalurkan dana kas Masjid Al Fath, agar bisa terasa manfaatnya bagi masjid lainnya. "Seperti kegiatan rutin dalam membantu hal-hal yang di rasa perlu ditingkatkan segi kualitasnya dari masjid lainnya, semisal di sound system masjid yang banyak bermasalah, sehingga ini pun menjadi perhatian dari pihak DKM Al Fath dalam mensupport masjid yang kurang dalam sisi sound systemnya, memberi bantuan keranda jenazah dan tempat pemandiannya, bantuan pemberian Al Qur'an, dan bantuan lainnya yang diperlukan seperti membantu rehab bangunan masjid, dan donasi pembangunan masjid," paparnya.
Semangat saling bantu antar masjid, kata Ustadz Ujang Rahmat, masih merupakan hal yang masih langka, karena kebanyakan masjid malah sibuk mengurus kebutuhan masjidnya sendiri, bahkan belum membudaya memperhatikan warga sekitarnya yang kekurangan dan membutuhkan bantuan, baik dalam hal memberdayakan, dan membangun kisinergian.
Maka tak heran, katanya, keberadaan masjid, maju dan mundurnya sangat ditentukan juga oleh sikap keterbukaan pengurus DKM-nya, ketika mindset mereka mau terbuka, transparan, dan berpikiran jauh, maka masjid yang diamanahkan kepadanya akan maju lebih baik lagi.
Namun sebaliknya, tukas Uztadz Ujang, kalau masjid dikelola hanya jadi objek oknum pengurus DKM yang tidak berpikiran maju, kikir dalam berbagi, tertutup, tak transparansi dalam keuangan. "Maka hal inilah yang membuat masjidnya tak bersinar, sering jadi polemik dan kecurigaan masyarakat setempat, yang sebetulnya menginginkan keterbukaan dalam pengelolaan dana masjidnya," tandasnya.
Untuk menghindari hal yang negatif berlangsung terus menerus, katanya, keberadaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) khususnya di Kabupaten Bandung, di bawah kepemimpinan Gus Ali Fadhil, sekarang ini terus melakukan sosialisasi pemutihan legalitas masa jabatan kepengurusan DKM, dan sudah sejak dari tahun lalu, jauh sebelum bulan Agustus sampai September 2022, yang menginformasikan bahwa pemutihan pengurus DKM Masjid, untuk seluruh DKM se Kabupaten Bandung, seharusnya sudah tuntas di bulan Agustus dan September 2022 itu.
Adapun legalitas pengurus DKM kedepannya, sesuai arahan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, akan di legalkan oleh DMI, dengan masa kepengurusan bagi setiap DKM yang terbentuk adalah tiga tahun masa kepengurusan.
"Masjid harusnya tak lepas dari kontrol masyarakat disekelilingnya, peran serta masyarakat yang aktif dalam berkontribusi pada masjid umum milik masyarakat, bukan hanya tanggung jawab pengurus DKM-nya saja. Tapi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, pengurus RT ataupun RW dilingkungan setempat seperti apa yang terjadi di Masjid Al Fath yang berada di Komplek Perumahan D'Amarta ini," ujarnya.
Sehingga, tandasnya, masjid betul-betul menjadi unsur penguat kemasyarakatan, dan tidak bisa lepas dari kontrol kontrol komponen masyarakat itu sendiri.
Masjid adalah etalase spitual masyarakat setempat. Ia wajah kesinergian yang harus mencirikan semangat masyarakatnya, semangat keberagamaannya, semangat pembangunan ahlaq ruhani masyarakat itu sendiri, sehingga walau berbeda dalam pandangan khilafiyahnya, namun toleransi dan saling memperlihatkan semangat guyub dalam masyarakat setempatnya tidak surut atau bahkan hilang.
@bambang melga suprayogi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!