Ditjen PHU dan KND Jajaki Kerja Sama Layanan Haji untuk Penyandang Disabilitas
Terkait fasilitas untuk jemaah haji disabilitas, Hilman mengatakan akan merumuskan skema khusus bersama pihak terkait. Ini termasuk penambahan petugas pendamping khusus disabilitas seperti Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk tuna rungu dan tuna wicara. “Kita akan coba rumuskan bersama, kita dampingi dan fasilitasi dari mulai manasik hingga fikih disabilitasnya, melibatkan stakeholders yang lebih luas,” tutur Hilman.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, layanan terhadap jemaah haji disabilitas perlu dikaitkan dengan pemenuhan istithaah kesehatan yang menjadi syarat seorang jemaah untuk menjalankan ibadah haji. “Perlu menggandeng tokoh-tokoh agama, sehingga definisi istithaah dari sudut pandang penyandang disabilitas dapat diklasifikasi lagi, mana istithaah yang murni, bersyarat atau mungkin tidak istithaah,” tandas Arsad.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!