Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Nyepi dan Lebaran 2025, Ini Ketentuannya

Desi Rossilawati
Kamis, 27 Maret 2025 | 23:35 WIB
Bagikan
Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Nyepi dan Lebaran 2025, Ini Ketentuannya
VISI.NEWS | BANDUNG - Korlantas Polri memberikan kelonggaran waktu perpanjangan SIM bagi masyarakat yang masa berlakunya habis pada periode libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025. Dispensasi ini berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, sehingga pemilik SIM yang habis dalam rentang tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan pada 8-19 April 2025. Namun, pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa sebelum 28 Maret tetap harus segera memperpanjang agar tidak perlu membuat SIM baru. Aturan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2404/X/KEP./2024 yang membahas tentang cuti bersama bagi anggota dan PNS Polri. "Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-19 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan. Pemberitahuan. Penerbitan SIM libur pada tanggal 28-29 Maret 2025 dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc. "Sementara (dispensasi) pada 31 Maret - 7 April 2025 dalam rangka hari raya Idul Fitri 1446 H. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggan waktu tersebut, maka harus melaksanakan penerbitan SIM baru," sambungnya. Selama masa libur, pelayanan penerbitan SIM ditiadakan pada 28-29 Maret (Hari Raya Nyepi) dan 31 Maret - 7 April (Lebaran Idul Fitri 1446 H).

Tarif Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, berikut biaya perpanjangan SIM:
  • SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C, C1, C2: Rp 75.000
  • SIM D, D1: Rp 30.000
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan masa dispensasi ini agar tidak perlu mengurus pembuatan SIM baru. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.