Diskon Listrik 50% Berakhir 28 Februari 2025, Pelanggan Kembali Bayar Tarif Penuh

Desi Rossilawati
Selasa, 25 Februari 2025 | 11:00 WIB
Bagikan
Diskon Listrik 50% Berakhir 28 Februari 2025, Pelanggan Kembali Bayar Tarif Penuh
VISI.NEWS | BANDUNG - PT PLN (Persero) secara resmi mengumumkan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50% akan berakhir pada 28 Februari 2025. Program ini telah berlangsung sejak 1 Januari 2025 dan dipastikan tidak akan diperpanjang. Dengan demikian, mulai 1 Maret 2025, seluruh pelanggan listrik di Indonesia kembali dikenakan tarif penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Selama dua bulan program ini berlangsung, pelanggan pascabayar secara otomatis mendapat potongan tagihan, sedangkan pelanggan prabayar hanya membayar separuh harga untuk pembelian energi listrik (kWh) dalam jumlah yang sama. Menjelang berakhirnya program ini, PLN mengimbau pelanggan untuk memanfaatkannya secara bijak dan tetap mempertahankan pola penggunaan listrik yang efisien. Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, menekankan bahwa pelanggan prabayar masih bisa membeli token dengan harga diskon hingga akhir Februari 2025, dengan syarat tidak melebihi batas maksimal pembelian yang telah ditentukan. "PLN menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus dari Pemerintah ini dengan bijak, sesuai kebutuhan seperti biasanya," ujar Adi. Seiring dengan berakhirnya diskon, PLN telah menetapkan tarif listrik terbaru bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Sedangkan pelanggan bersubsidi masih tetap mendapatkan tarif yang sama tanpa kenaikan, yakni:
  • Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Dengan berakhirnya program stimulus ini, PLN mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan anggaran mereka sesuai dengan tarif yang berlaku mulai Maret 2025. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.