Dishub Pastikan Angkot Bandung Tetap Ada, Namun Sistemnya Akan Dirombak

Desi Rossilawati
Rabu, 9 Juli 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Dishub Pastikan Angkot Bandung Tetap Ada, Namun Sistemnya Akan Dirombak
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berencana mengubah regulasi trayek angkutan kota (angkot) yang sudah puluhan tahun tidak mengalami pembaruan. Menurutnya, sistem trayek lama perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan transportasi modern saat ini. Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa langkah Farhan bukan untuk menghapus trayek angkot, melainkan mengubah sistemnya agar lebih fleksibel dan kompetitif. "Kalau tujuan dari Pak Wali Kota buat wacana seperti itu tuh bagus. Supaya nanti angkot ke depan itu minimal, tidak kalah bersaing dengan yang sudah ada, seperti taksi online atau ojek online," ujar Rasdian, dikutip Rabu (9/7/2025). Ia menambahkan, penghapusan trayek angkot secara hukum sulit dilakukan karena diatur dalam Peraturan Pemerintah dan kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan. "Kalau menghapus trayek memang nggak bisa, karena memang itu ada PP-nya sama Kemenhub-nya. Saya sudah tanya Kabid Angkutan, jadi seperti itu. Tapi wacana ke depan bisa jadi, jadi mungkin istilahnya bukan angkot gitu apa, misalnya taksi atau apa gitu ya," jelasnya. Rasdian juga mengungkapkan, Wali Kota menginginkan angkot di Bandung bertransformasi menjadi transportasi yang lebih modern dan terintegrasi dengan aplikasi, sehingga bisa bersaing dengan moda transportasi online. "Pak Wali ingin bahwa nanti ke depan, para angkot-angkot itu minimal sama dengan yang ada sekarang menggunakan aplikasi atau istilahnya seperti apa. Jadi seperti itu kira-kira. Jadi istilahnya aja nanti diganti. Saya sudah konsolidasi di internal mungkin istilahnya, karena mencabut PP itu kan nggak mungkin," ujarnya. Sebelumnya, Farhan menyebut perubahan regulasi trayek angkot menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung mengurangi kemacetan. Ia mencatat jumlah kendaraan pribadi di Bandung hampir setara dengan jumlah penduduknya. "Gini-gini, ini mah fakta bukan ngeles, jumlah warga Kota Bandung 2,6 juta, kendaraan pribadi berplat nomor D, Bandung itu 2,3 juta. Jadi apa yang harus kita lakukan sekarang bahwa memastikan strategi kendaraan umum sistemnya dengan sistem yang tidak menggunakan trayek," ungkapnya. Farhan menegaskan komitmennya untuk mendukung moda angkot melalui perubahan regulasi agar mereka lebih fleksibel dan dapat terus eksis di tengah persaingan transportasi digital. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.