BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Long Weekend 14-17 Mei 2026

Desi Rossilawati
Jumat, 15 Mei 2026 | 09:17 WIB
Bagikan
Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Long Weekend 14-17 Mei 2026

vitória vs flamengo./visi.news/nerdytips.

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan selama periode libur panjang atau long weekend Kenaikan Yesus Kristus, mulai (14-17/5/2026).

data-turn-id="request-WEB:f346fe61-4299-4a5c-ab78-6b423c908fd1-4" data-turn-id-container="request-WEB:f346fe61-4299-4a5c-ab78-6b423c908fd1-4" data-testid="conversation-turn-10" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dalam pengumumannya, Dishub menyebutkan bahwa peniadaan sistem ganjil genap dilakukan sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026.

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” demikian keterangan Dishub dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Kebijakan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu, aturan tersebut juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) mengenai pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” bunyi aturan tersebut.

Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap selama empat hari, masyarakat diharapkan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas selama menikmati masa libur panjang. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.