Disdukcapil Kabupaten Bandung Kelola Sampah Mandiri, Terapkan Budaya Lingkungan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri di lingkungan kantornya./visi.news/ist.
Tata Irawan menyebutkan di lingkungan Disdukcapil juga menghasilkan sampah lainnya, di antaranya mengumpulkan barang bekas berupa galon air mineral karena memiliki nilai ekonomis.
"Kemudian pengadaan barang-barang di dinas dengan menggunakan dus, kemudian dusnya disimpan. Tidak dibuang, karena bernilai ekonomis pula setelah dijual," ujarnya.
Disdukcapil juga turut menangani sampah residu, seperti dari sisa pecahan kaca, piring, gelas, bekas batu batre, pecahan CD (compact dist), styrofoam, kaleng kemudian dipisahkan dari sampah lainnya karena tidak bisa diolah atau didaur ulang kembali. Berbeda dengan sampah plastik dipisahkan karena bernilai ekonomis, seperti bekas galon air mineral, botol plastik air mineral dan gelas plastik air mineral.
"Untuk penanganan sampah residu itu kerja sama dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung). Itu jenis-jenis sampah yang kita olah. Jadi sampah yang keluar hanya satu-satunya sampah residu," ungkapnya.
Namun khusus untuk sampah organik, kata Tata Irawan, diolah menjadi pupuk kompos untuk digunakan pupuk tanaman dalam program Gertaman.
"Program Gertaman ini, kita menanam jagung, kangkung dan sejumlah jenis tanaman keras," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah di lingkungan kantor dinas ini, untuk menumbuhkan budaya kerja tetap peduli lingkungan sekitar. Diharapkan bisa menjadi percontohan untuk para pegawai lainnya di lingkungan Disdukcapil.
"Pengelolaan sampah ini untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Bandung No. 5 tahun 2026 tentang Gerakan Tanami Halaman atau Gertaman. Sehingga sampah yang dihasilkan dan kemudian diolah bisa digunakan untuk tanaman pada Gertaman tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!