Disdik Jabar Tunjuk Plh Kepsek SMAN 6 Depok Usai Siti Faizah Dicopot
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan Siti Faizah sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok. Pemberhentian Siti Faizah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena ia terbukti melanggar aturan terkait pelaksanaan study tour ke luar Provinsi Jabar.
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menugaskan seorang Plh untuk menjalankan tugas harian kepala sekolah hingga pengangkatan kepala sekolah definitif dilakukan.
"Sudah ditunjuk Plh yang melaksanakan tugas-tugas harian," ungkapnya pada Sabtu (22/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa posisi tersebut sementara diisi oleh wakil kepala sekolah SMAN 6 Depok.
Selain itu, Disdik Jabar juga menindaklanjuti instruksi Gubernur terkait pencopotan Siti Faizah. Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan audit keuangan terhadap sekolah tersebut, terutama terkait dugaan adanya pungutan kepada siswa dalam kegiatan study tour, yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
"Tindak lanjut pembebasan sementaranya sedang diproses tim," ujarnya
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pencopotan ini dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar sebelumnya, Bey Machmudin. Larangan study tour ke luar provinsi diberlakukan setelah insiden kecelakaan tragis di Kabupaten Subang pada Mei 2024, yang menyebabkan belasan siswa SMK asal Kota Depok meninggal dunia.
"Sanksi pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran dari Pak Bey, Pj Gubernur yang lama, ketika itu terjadi kecelakaan anak SMK Depok di Ciater Subang," ujar Dedi dalam acara serah terima jabatan di Gedung DPRD Jabar pada Jumat (21/2/2025). @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!