Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Ini Tujuannya

ED
Kamis, 4 April 2024 | 12:44 WIB
Bagikan
Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Ini Tujuannya

VISI.NEWS | BUKITTINGGI - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti berkunjung ke Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi, Rabu (3/4/2024). Kunjungan tersebut merupakan upaya untuk memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan (Faskes) berjalan dengan baik.

Ghufron dalam kunjungannya mengatakan, kepuasannya atas pelayanan JKN di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi transformasi digital yang diterapkan oleh rumah sakit tersebut, termasuk penerapan antrean online yang memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

"Penerapan antrean online ini dapat mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit, karena peserta JKN dapat mengambil antrean dari manapun dan kapanpun," kata Ghufron dalam keterangannya.

Ia menuturkan, inovasi digital lainnya yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti i-Care JKN, juga memberikan kemudahan bagi dokter dalam memberikan pelayanan yang tepat dan cepat kepada pasien.

"Inovasi ini memungkinkan dokter untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan saat mengakses fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan, sehingga dokter dapat memberikan pelayanan yang tepat dan cepat," tutur Ghufron.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi, Anne menyambut baik kunjungan dari BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan oleh Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi untuk meningkatkan pelayanan bagi pasien, termasuk peserta JKN.

"Kami telah menyediakan tempat tidur yang mencukupi, terutama bagi peserta JKN di kelas III. Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi juga telah menerapkan Janji Layanan JKN, yang memudahkan peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan."

"Seperti pelayanan yang dapat diakses cukup dengan menggunakan NIK pada KTP, lalu tidak adanya lagi fotokopi berkas untuk keperluan administrasi di fasilitas kesehatan," jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.