Direktorat Pembinaan Masyarakat KPK RI : Desa Cibiru Wetan Punya Lima Indikator Desa Antikorupsi
VISI.NEWS | BANDUNG - Tim Bimtek Satgas Desa Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso menjelaskan, Desa Cibiru Wetan terpilih setelah pihaknya melakukan observasi beberapa desa di Kabupaten Bandung.
Survey atau observasi tersebut dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, dan dari 10 provinsi, Desa Cibiru Wetan terpilih menjadi desa percontohan desa Antikorupsi di Jawa Barat (Jabar).
"Penilaian dari konsultan serta masukan dari Pemerintah Provinsi Jabar, kami tentukan Desa Cibiru Wetan menjadi salah satu desa yang akan dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2022," jelasnya.
Dengan inovasi yang dimiliki dan keterbukaan informasi publik dalam proses pembangungan desa, Friesmount menilai Desa Cibiru Wetan dapat menjadi desa Antikorupsi di Indonesia.
“Ke depannya, pembangunan di desa ini menjadi masif dan unggulan di Jabar, nantinya desa lain akan mencontoh Cibiru Wetan menjadi desa antikorupsi pertama di Jabar," ungkap Friesmount.
Keterpilihan Desa Cibiru Wetan ini tentunya dengan pertimbangan, yakni dianggap memiliki lima indikator dan delapan belas sub indikator yang kemudian memutuskan Desa Cibiru Wetan sebagai desa percontohan Antikorupsi.
"Untuk menjadi Desa Antikorupsi, terdapat lima Indikator dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi, dan Desa Cibiru Wetan memiliki itu atau memenuhi syarat," ujarnya.
Terkahir, kepada awak media, Rabu (6/7/22) Friesmount menyebutkan bahwa lima ondikator yang dimaksud yaitu, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal.
"Kedepan KPK beserta Pemkab Bandung akan terus melakukan edukasi atau pembinaan agar kemudian Desa Cibiru Wetan bisa menjadi contoh untuk desa lain yang ada di Kabupaten Bandung," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!