Dirasa Kecil, Akhirnya DPRD Dan Pemprov Jabar Setujui Anggaran BLT Naik Menjadi Rp. 50 Miliar

ED
Sabtu, 17 September 2022 | 19:01 WIB
Bagikan
Dirasa Kecil, Akhirnya DPRD Dan Pemprov Jabar Setujui Anggaran BLT Naik Menjadi Rp. 50 Miliar

VISI.NEWS |BANDUNG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diketahui telah meningkat menjadi Rp. 50 miliar, BLT tersebut diberikan Pemprov Jabar guna menanggulangi dampak dari terjadinya kenaikan harga BBM.

Dikatakan Anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar, Haji Kusnadi, sebelumnya Pemprov Jabar telah menganggarkan besaran BLT senilai Rp. 27 miliar, namun dirasa kecil, akhirnya DPRD beserta Pemprov Jabar bersepakat untuk kemudian menaikan besaran BLT tersebut.

"Anggaran BLT yang dipereruntukan untuk masyarakat kecil yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut, semula sebesar Rp. 27 miliar namun DPRD dan Pemprov Jabar kemudian sepakat untuk menaikan menjadi Rp. 50 miliar," katanya.

Dijelaskan Haji Kusnadi Sabtu (17/9/22), dampak ekonomi pasca naiknya harga BBM tersebut, membuat sevagian masyarakat khusunya masyarakat kecil merasa terbebani atau banyak dikeluhkan akibat daya beli dinilai semakin menurun.

"Dampak ekonomi bagi masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM cukup besar, namun Alhamdulillah, usulan kami di DPRD diterima Pemprov Jabar, sehingga jumlah BLT dampak kenaikan harga BBM menjadi naik," jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat menengaj kebawah atau kecil dipastikan akan mendapatkan bantuan BLT baik dari pemerintah pusat atau provinsi, namun besaran rupiah yang diterima itu tak seberapa.

"Padahal dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM akan membebani mereka dengan waktu yang panjang, untuk itu ajuan untuk menaikan anggaran BLT Pemprov Jabar itu perlu dilakukan," ujar Haji Kusnadi.

Sekedar informasi, ajuan kenaikan anggaran BLT Pemprov Jabar tersebut telah disetujui Gubernur Jabar, Ridwal Kamil, dana BLT BBM ini akan diberikan dalam bentuk kupon agar pemanfaatannya tidak melenceng dari tujuan yang akan diberikan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.