Dipanggil Kemendagri, Lucky Hakim Akui Salah Persepsi soal Cuti
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 8 April 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya kembali dari liburannya di Jepang dan langsung memimpin apel pagi di Alun-Alun Indramayu, Selasa (8/4/2025). Kepergiannya ke Jepang dari tanggal 2 hingga 6 April menuai sorotan karena dilakukan tanpa izin resmi, sehingga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melayangkan teguran.
Usai apel, Lucky segera bertolak ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menjelaskan bahwa liburan ke Jepang bersama keluarganya telah dirancang sejak Desember 2024, sebagai bentuk waktu berkualitas setelah masa kampanye Pilkada yang padat.
Namun, meskipun tujuannya liburan pribadi dan dilakukan saat cuti Lebaran, keberangkatan tersebut tetap membutuhkan izin resmi dari pemerintah pusat. Lucky mengaku awalnya berencana berada di Jepang hingga 11 April, namun cutinya dipangkas karena permohonan izin dianggap terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.
"Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja dari tanggal pengajuan cuti. Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya'," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya masih berada di Indramayu pada hari pertama Lebaran dan sempat menggelar open house bersama warga. Lucky mengaku akan bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan kepada Kemendagri terkait kesalahpahaman ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut menyayangkan tindakan Lucky yang pergi ke luar negeri tanpa izin.
"Aturan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri, baik urusan dinas maupun pribadi, sudah sangat jelas," kata Erwan.
Erwan mengingatkan bahwa aturan soal izin perjalanan luar negeri, baik untuk keperluan dinas maupun pribadi, telah disampaikan berkali-kali oleh Menteri Dalam Negeri.
Menurut Erwan, meskipun alasan keberangkatan untuk liburan, prosedur tetap harus diikuti. Ia berharap kepala daerah lain tidak mengulangi kesalahan yang sama. Soal sanksi bagi Lucky Hakim, Erwan menyerahkannya pada proses dan pertimbangan dari Gubernur serta Kemendagri. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!