Didukung Dua Menteri, TPST KDMP Langonsari Jadi Model Nasional,
VISI.NEWS – TPST Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Langonsari, Kabupaten Bandung, semakin mengukuhkan posisinya sebagai model pengelolaan sampah berbasis koperasi yang terintegrasi dengan sektor agribisnis. Per 13 Agustus 2026, pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) KDMP Langonsari mendapatkan dukungan strategis melalui Nota Kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Menteri Koperasi Republik Indonesia yang membuka peluang replikasi model serupa di berbagai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Langonsari, Sonson Garsoni, menyambut positif dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pengakuan yang diberikan melalui nota kesepahaman dua kementerian menjadi bukti bahwa model yang dikembangkan di Langonsari memiliki prospek besar untuk diterapkan secara nasional.
“Ini bukan sekadar keberhasilan koperasi kami, tetapi juga bukti bahwa desa mampu menghadirkan solusi nyata bagi persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami bersyukur model TPST Langonsari mendapat perhatian dan dukungan untuk direplikasi di daerah lain,” ujar Sonson Garsoni kepada VISI.NEWS, Senin (17/8/2026)
Ia menjelaskan bahwa sejak awal, konsep yang dibangun bukan hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga bagaimana sampah dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa sampah bukan masalah jika dikelola dengan benar. Dari sampah organik kami menghasilkan pupuk nano, kompos nano, dan biochar. Dari sampah anorganik kami menghasilkan briket. Semua produk itu kembali dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi anggota koperasi,” katanya.
Menurut Sonson, salah satu kekuatan utama model KDMP Langonsari adalah integrasi antara pengelolaan sampah dan sektor pertanian. Produk hasil TPST dimanfaatkan sebagai sarana produksi bagi petani anggota koperasi melalui skema pembayaran setelah panen atau yarnen.
“Petani sering menghadapi kendala modal untuk membeli pupuk dan sarana produksi. Melalui koperasi, kami membantu mereka mendapatkan kebutuhan tersebut dengan sistem yang lebih ringan. Ketika panen berhasil, mereka baru melakukan pembayaran. Ini menjadi bentuk gotong royong ekonomi yang kami bangun,” tuturnya.
TPST KDMP Langonsari saat ini telah berkembang menjadi pusat agribisnis terpadu. Pupuk nano, kompos nano, dan biochar yang dihasilkan digunakan untuk berbagai komoditas pertanian, termasuk tanaman nilam yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Sonson menjelaskan bahwa pengembangan tanaman nilam merupakan bagian dari strategi menciptakan rantai usaha yang saling terhubung. Nilam menghasilkan minyak atsiri atau patchouli oil yang menjadi bahan baku industri parfum, sementara limbah pasca-destilasi masih dapat diolah kembali menjadi produk bernilai tambah.
“Konsep kami adalah tidak ada yang terbuang. Hasil pengolahan sampah menjadi pupuk digunakan untuk pertanian. Hasil pertanian menjadi bahan baku industri minyak atsiri. Ampas destilasi kemudian diproses lagi menjadi arang aromaterapi. Jadi satu kegiatan menghasilkan banyak manfaat ekonomi,” ungkapnya.
Selain menghasilkan berbagai produk, Sonson melihat peluang besar dari perdagangan karbon atau carbon trade yang mulai berkembang di Indonesia maupun pasar internasional.
“Ke depan, potensi perdagangan karbon akan menjadi salah satu sumber pendapatan baru. Karena apa yang kami lakukan sesungguhnya membantu mengurangi emisi, mengurangi timbunan sampah, dan meningkatkan kualitas lingkungan. Ini adalah peluang yang harus disiapkan sejak sekarang,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, Sonson menilai keberadaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjadi peluang penting bagi koperasi yang ingin mengembangkan TPST berbasis ekonomi sirkular.
“Banyak yang bertanya dari mana modalnya. Selain dari anggota, koperasi memiliki peluang mengakses pembiayaan LPDB dengan bunga yang relatif rendah. Ini menjadi peluang besar agar model seperti Langonsari bisa tumbuh di banyak daerah,” ujarnya.
Menurut Sonson, keberhasilan TPST Langonsari tidak lepas dari dukungan masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pengembangan koperasi.
“Kami tidak mungkin berjalan sendiri. Ini hasil kerja kolektif. Karena itu penghargaan yang kami terima sesungguhnya milik seluruh anggota koperasi, warga, petani, relawan lingkungan, dan semua pihak yang percaya bahwa desa bisa menjadi pusat inovasi,” katanya.
Raih Penghargaan Bupati Bandung
Keberhasilan KDMP Langonsari juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Koperasi ini menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Bandung atas kontribusinya dalam mengubah pengelolaan sampah menjadi kegiatan produktif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan karena TPST KDMP Langonsari berhasil mentransformasi sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan menjadi sumber daya ekonomi. Saat ini unit usaha tersebut mampu menghasilkan kompos nano, pupuk, biochar, briket, minyak atsiri, hingga etanol food grade, sekaligus memberdayakan petani lokal melalui berbagai program kemitraan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi. Harapan kami, Langonsari bisa menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Sonson.
Ia optimistis, dengan dukungan Nota Kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Koperasi, model TPST berbasis koperasi akan semakin berkembang di berbagai daerah.
“Jika setiap desa mampu mengelola sampahnya sendiri dan mengubahnya menjadi sumber ekonomi, maka kita bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari desa. Itulah cita-cita besar yang sedang kami perjuangkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!