Diduga Korban TPPO, Mantan Anggota DPRD Indramayu Kirim Pesan Minta Tolong
VISI.NEWS | INDRAMAYU - Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengirimkan pesan minta tolong secara sembunyi-sembunyi kepada rekan-rekannya. Dalam pesan tersebut, Robiin mengaku sedang disekap di perbatasan Thailand-Myanmar dan mengalami penyiksaan. Robiin, yang menjabat di DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Awalnya, Robiin berangkat ke luar negeri untuk mencari peruntungan. Namun, keadaan memburuk dan dia terjerat dalam jaringan perdagangan manusia. Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, menyampaikan kabar ini kepada wartawan, mengkonfirmasi dugaan bahwa Robiin adalah korban human trafficking. Syaefudin mendorong anggota DPRD saat ini untuk membantu penyelamatan Robiin dan 36 WNI lainnya yang juga disekap di lokasi yang sama.
Sejauh ini, kondisi Robiin dan WNI lainnya masih belum jelas. Mantan pimpinan DPRD lainnya, Muhamad Sholihin, menambahkan bahwa dalam pesannya, Robiin meminta agar segera dijemput karena kondisi mereka semakin kritis akibat penyiksaan yang terus berlangsung. "Robiin sudah satu tahun lebih disiksa, dan ia sudah tidak kuat lagi," ungkap Sholihin.
Kekhawatiran akan keselamatan Robiin dan para WNI lainnya semakin mendalam. Syaefudin dan Sholihin menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah dan pihak kepolisian untuk melakukan penyelamatan. "Kami atas nama mantan pimpinan DPRD sangat prihatin," kata Syaefudin.
Dalam pesan tersebut, Robiin juga menyebutkan bahwa situasinya semakin memburuk, dan ia sangat membutuhkan bantuan. Dia merasa terjebak dan terasing, serta tak berdaya dalam menghadapi penyiksaan yang dialaminya. Harapan akan adanya intervensi segera dari pemerintah pun semakin menguat di kalangan rekan-rekan mantan anggota DPRD.
Kejadian ini menjadi pengingat akan maraknya praktik perdagangan orang yang sering terjadi, terutama di wilayah perbatasan. Pihak berwenang diharapkan bisa mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini secara komprehensif. Selama ini, para mantan anggota legislatif ini berkomitmen untuk mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan korban TPPO.
Situasi ini menyoroti betapa rentannya individu yang mencari peluang kerja di luar negeri tanpa informasi dan perlindungan yang memadai. Para mantan anggota DPRD meminta agar pemerintah daerah dan pusat lebih aktif dalam menangani isu perdagangan manusia dan melindungi warganya.
Kondisi Robiin dan 36 WNI lainnya menjadi tanggung jawab bersama, dan upaya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!