Dianggap Sepi Kegiatan, 10 Parpol di Jabar Sudah Terima Bankeu Rp. 55 Miliar Lebih
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menaikan dan merealisasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) terhadap 10 Partai Politik yang menduduki kursi di DPRD Jabar, berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 342/PL.01.8. BA/32/Prov/VIII/2019 dan Surat Keputusan KPU Provinsi Jabar Nomor. 68/PL.01.7-Kpt/32/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi hasil pemilihan penghitungan perolehan suara Pemilu Anggota DPRD Jabar Tahun 2019.
Namun besarnya bantuan tersebut masih belum terlihat dari aktifitas parpol. Terlebih, bantuan tersebut 60 persen seharusnya digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persennya untuk kesekretariatan. "Kelihatannya sih sepi-sepi saja tidak ada kegiatan. Mungkin karena pandemi Covid-19," ujar Nana Sukmana, salah seorang pengurus parpol besar di Jabar.Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Jabar, Iip Hidayat kepada VISI.NEWS, Selasa (21/12/2021), mengatakan, sebelumnya besaran Bankeu Parpol tersebut sebesar Rp. 1.200 per suara sah, dan di Tahun Anggaran 2021 kemudian dinaikan menjadi Rp. 2.500 per suara sah, alokasi Bankeu Parpol itu, sudah terealisasikan terhadap 10 Parpol di DPRD Jabar yakni, Gerindra, PDIP, PKS, Golkar, PKB. Demokrat, PAN, Nasdem, P3 dan Perindo.
"Sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36/2018 tentang cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungajawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, besaran Bankeu Parpol berjumlah variatif," katanya
Iip menjelaskan, realisasi Bankeu yang diterima parpol, rinciannya adalah : 1. Partai Gerindra memperoleh suara sah sebanyak 4.182.896 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 10.457.240.000,-. 2. Partai PDIP memperoleh suara sah sebanyak 3.519.559 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 8.798.897.500,-. 3. Partai PKS memperoleh suara sah sebanyak 3.529.869 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 8.824.672.500,-. 4. Partai Golkar memperoleh suara sah sebanyak 2.933.982 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 7.334.955.000,-. 5. Partai PKB memperoleh suara sah sebanyak 1.893.303 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 4.733.257.500,-. 6. Partai Demokrat memperoleh suara sah sebanyak 1.784.417 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 4.461.042.500,-. 7. Partai PAN memperoleh suara sah sebanyak 1.352.742 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 3.381.855.000,-. 8. Partai Nasdem memperoleh suara sah sebanyak 1.040.625 dikali 2.500 menjadi Rp. 2.601.562.500,-. 9. Partai PPP memperoleh suara sah sebanyak 1.124.578 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 2.811.445.000,-. 10. Partai Perindo memperoleh suara sah sebanyak 671.781 dikali Rp. 2.500 menjadi Rp. 1.679.452.500,-.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!