Dianggap Sepi Kegiatan, 10 Parpol di Jabar Sudah Terima Bankeu Rp. 55 Miliar Lebih
"Total Bankeu Parpol yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar tersebut berjumlah Rp. 55.084.380.000 untuk total suara sah sebesar 22.033.752, dan sudah ter realisasikan sekitar bulan April dan Mei 2021," jelasnya.
Iip mengungkapkan, ke 10 parpol tersebut sebelumnya dinyatakan sudah memenuhi syarat, salah satunya yaitu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada tahun sebelumnya atau 2020. Persyaratan tersebut harus dilengkapi parpol agar parpol penerima Bankeu dari pemerintah dapat menerapkan sistem transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggarannya.
"Terkait penggunaan dana Bankeu parpol, juga diatur berdasarkan dua ketentuan yakni, pertama 60 persen bantuan digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen lainnya bisa digunakan untuk kesekretariatan atau penanganan Covid-19," ungkapnya.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban penggunaan Bankeu Parpol maka, para penerima Bankeu juga diharapkan agar kembali menyusun LPJ guna dilakukan audit yang akan dilakukan oleh BPK pada tahun 2022 nanti.
"Intinya adalah, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menggunakan Bankeu, maka setiap penggunaan anggaran harus ter administrasikan dengan baik," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!