Dianggap Ganggu Pemandangan, 18 Kabel Udara di Bandung Dipotong
Diskominfo juga mengingatkan operator agar tidak memasang kabel tanpa izin, selalu memperhatikan standar ketinggian, dan tidak menambah kabel baru di lokasi yang telah ditertibkan.
"Dengan menjaga keselamatan warga, semoga usaha operator di Bandung semakin lancar," ujar Yayan.
Komitmen Penataan Kota
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, menyatakan penertiban kabel udara ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Penertiban di dua lokasi ini sudah selesai, dan kami akan terus memastikan keselamatan serta kenyamanan warga," ujarnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!