Dianggap Bahaya, Pemerintah Pusat Hingga Daerah Harus Lakukan Pengawasan
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 3 Oktober 2022 | 23:53 WIB
"Lembaga yang ada harus mengecek semua kandungan yang ada di dalam obat tersebut, supaya
diketahui semuanya," ucapnya.
Selain itu, agar dilakukan penelitian terhadap jenis obat lain yang diduga memiliki kandungan cemaran
Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
"Jadi, jangan berhenti sampai di sini saja, harus bisa memastikan obat lainnya aman atau tidak, karena
menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan orang yang mengonsumsi itu," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!