Diah Pitaloka : Baitul Mal Aceh Bisa Jadi ‘Role Model’ Badan Pengelolaan Ziswaf Daerah Lain
VISI.NEWS | ACEH - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Baitul Mal Provinsi Aceh patut dijadikan role model bagi badan pengelolaan Zakat, Infaq, Sodaqoh, dan Wakaf (Ziswaf) di daerah lain. Mengingat secara kinerja, Baitul Mal Aceh dinilai sangat profesional, terstruktur, dan memiliki pola kerja yang jelas. Diketahui, Baitul Mal Aceh berhasil mengumpulkan Ziswaf kurang lebih hingga Rp. 80 miliar.
"Role model itu saya lihat dari kerjanya ya. Jadi dari pungutan. Secara kerjanya itu di bawahnya itu bagus, profesional, terstruktur, dan ada pola kerja yang terlihat, Jadi role model dalam kerangka kerja kepada masyarakatnya, saya rasa di sini sudah mulai terlihat," kata Diah kepada Parlementaria, usai melakukan pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VIIII di Aceh, Jumat (16/12/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan, bahwa memang sudah seharusnya badan pengelolaan amil Ziswaf itu seharusnya dapat memberikan konstribusi bagi para mustahiq atau masyarakat yang membutuhkannya.
"Baznas itu ya gini ya harusnya. Artinya bisa menjadi berkontribusi terhadap mustahiq-nya, kepada masyarakat-masyarakat yang juga membutuhkan. Jadi, sederhananya begitu," katanya.
Selain itu, Diah juga mengatakan, bahwa secara idealnya Baitul Mal Aceh menginginkan agar ada kompensasi dari ditariknya zakat terhadap pengurangan pajak. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kebijakan di lintas kementerian yang sudah pasti membutuhkan koordinasi dan konsolidasi untuk dapat mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Itu kebijakan yang tentu ada di beberapa wilayah kementerian keuangan, kemenkumham khusus di Aceh ini ya. Supaya ada peningkatan pungutan zakat, (usulan) itu sih masih digodok secara normatif di level kementerian terkait tersebut," katanya.
Sementara itu. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa pengelolaan Ziswaf di Baitul Mal Aceh sangat berbeda dengan Baznas yang berada di Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.
Perbedaan itu, menurut Selly, terlihat dari mekanisme kerja Baitul Mal Aceh. Dimulai dari pengumpulan atau pemungutan, hingga pengelolaan, bahkan pembagian yang sangat menarik dan tidak dapat dipolitisisasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!