Dewan Pers Soroti Pencabutan Opini di Detikcom, Kecam Intimidasi terhadap Penulis
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:37 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat merespons polemik pencabutan artikel opini dari laman Detikcom yang sebelumnya tayang pada 22 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa pencabutan konten merupakan hak redaksi, namun pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Komaruddin dalam pernyataan tertulis, Sabtu (24/5/2025).
Namun, ia menekankan bahwa setiap keputusan untuk menarik artikel dari publikasi harus disertai penjelasan yang jelas kepada publik guna menghindari kesan adanya tekanan eksternal atau praktik tidak profesional dalam kerja jurnalistik.
Komaruddin juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Dewan Pers belum mengeluarkan saran, rekomendasi, atau permintaan apa pun kepada pihak Detikcom terkait pencabutan artikel tersebut. Pihaknya tengah memproses laporan dari penulis opini yang merasa keberatan dan kini sedang dalam tahap verifikasi.
Menanggapi adanya dugaan tekanan terhadap penulis, Komaruddin menyatakan kecaman dan mendesak semua pihak menghormati kebebasan berekspresi serta menjaga ruang demokrasi yang sehat.
“Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detikcom. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi serta melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika penghapusan artikel dilakukan atas permintaan penulis sendiri, hal tersebut merupakan hak pribadi yang perlu dihormati oleh media, sebagaimana halnya pencabutan pernyataan dari narasumber.
“Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri,” ungkap dia.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan ancaman terhadap penulis artikel. Namun, ia belum dapat memastikan apakah ancaman tersebut berkaitan langsung dengan tulisan yang dimuat di Detikcom. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!