Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite untuk Jurnalisme Berkualitas
VISI.NEWS | JAKARTA - Dewan Pers mengadakan konferensi pers pada hari Selasa (5/3/2024) di Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat, untuk mengumumkan pembentukan Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite dalam rangka menindaklanjuti mandat Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan bahwa Peraturan Presiden tersebut mengamanatkan agar perusahaan platform digital yang menyediakan layanan informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara online, seperti media sosial, mesin pencari, dan aplikasi pesan instan, untuk berperan aktif dalam mendorong dan menjaga kualitas jurnalisme di Indonesia.
Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membentuk Komite yang bertugas untuk menetapkan standar, kriteria, dan indikator kualitas jurnalisme, serta melakukan verifikasi, evaluasi, dan sertifikasi terhadap produk jurnalistik yang disajikan oleh perusahaan platform digital.
"Komite tersebut akan terdiri dari 11 orang yang berasal dari unsur Dewan Pers, perusahaan platform digital, lembaga akademik, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi jurnalistik. Komite akan dipilih melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif oleh Tim Seleksi yang juga dibentuk oleh Dewan Pers," ungkapnya.
Tim Seleksi ini, kata Ninik, akan terdiri dari tujuh orang yang berasal dari unsur Dewan Pers, perusahaan platform digital, dan lembaga akademik. Tim Seleksi akan mengumumkan persyaratan, mekanisme, dan jadwal seleksi Komite dalam waktu dekat.
Sementara itu, Gugus Tugas yang juga dibentuk oleh Dewan Pers akan bertugas untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, dan advokasi terkait dengan implementasi Peraturan Presiden tersebut. Gugus Tugas akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, perusahaan platform digital, media massa, organisasi jurnalistik, lembaga akademik, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum.
Ninim mengatakan bahwa pembentukan Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite merupakan langkah awal yang penting untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di era digital.
"Kami berharap dengan adanya Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite, kita dapat bersama-sama membangun ekosistem jurnalisme yang sehat, profesional, dan bermartabat di Indonesia. Kami juga mengajak seluruh perusahaan platform digital untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam proses ini," ujarnya.
@mhBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!