Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Demi Melindungi Citra Pendidikan Agama, Dedi Mulyadi Dukung Penertiban Pesantren Ilegal

Desi Rossilawati
Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Demi Melindungi Citra Pendidikan Agama, Dedi Mulyadi Dukung Penertiban Pesantren Ilegal

VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung penuh langkah pemerintah pusat merazia pesantren ilegal yang banyak bermunculan di wilayahnya, karena dinilai telah mencoreng citra pendidikan agama.

"Ya, pesantren yang tidak berizin, saya setuju untuk ditertibkan,” kata Dedi dikutip dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Dedi menuturkan, selama ini sudah banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan tanpa izin, yang beroperasi di bawah kedok pesantren.

Meski demikian, Dedi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Beberapa sudah ditangkap, termasuk di Sukabumi dan Kabupaten Bandung.

“Jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan. Cuma karena korbannya anak-anak di bawah umur, tidak bisa kami publikasikan,” ujarnya.

Ia menilai fenomena pesantren ilegal ini sebagai persoalan besar yang perlu disikapi serius oleh semua pihak, karena kerap digunakan sebagai tempat eksploitasi anak berkedok pendidikan agama.

Ia meminta orang tua agar tidak mudah percaya pada lembaga yang mengklaim diri sebagai pesantren, jika tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Ini adalah problem kita saat ini. Untuk itu, berhati-hatilah para orang tua ketika menitipkan anaknya di lembaga pendidikan. Jangan sampai anak-anaknya menjadi korban," katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.