Delapan Sikap Seorang Pembimbing Haji yang Baik, Ini Kriterianya
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Sabtu, 13 November 2021 | 10:08 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Arsad Hidayat mengatakan proses bimbingan merupakan sesuatu yang khas dan bersifat individual,sumber belajar yang paling berharga ada di dalam diri orang dewasa itu sendiri, selanjutnya digali dan ditata kembali agar lebih efektif, baik dalam proses emosional maupun intelektual.
“Belajar merupakan hasil kerja sama antar -manusia, maka diharapkan mau untuk saling menerima, memberi, menghargai, dan berbagi dengan orang lain, belajar juga merupakan proses evaluasi. Oleh karenanya perubahan sikap tidak bisa terjadi seketika, tapi perlu waktu dan proses,” kata Arsad pada acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Dua di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Selasa (09/11/21), seperti dilasir kemenag.go.id.
Acara tersebut diikuti oleh 53 orang peserta sertifikasi pembimbing manasik haji.
Arsad berharap peserta sertifikasi pembimbing manasik haji tersebut agar dapat meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas (kompetensi) dirinya sebagai pembimbing manasik haji agar ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dalam rangka menciptakan jemaah haji-jemaah haji yang mandiri dalam melakoni seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji.
Selanjutnya, Arsad menambahkan, ada delapan sikap seorang pembimbing yang baik, yaitu memiliki:
Pertama, Empati yakni menyatu dalam pengalaman peserta, merenungi makna pengalaman tersebut dan menekan penilaian pribadi pembimbing;
Kedua, Wajar yaitu bersikap jujur, apa adanya, konsisten, dan terbuka;
Ketiga, Respek yaitu mempunyai pandangan positif terhadap peserta, menerima orang lain dengan penghargaan penuh, menghargai perasaan, pengalaman, dan kemampuan peserta;
Keempat, Komitmen dalam kehadiran yaitu menghadirkan diri secara penuh, siap menyertai kelompok dalam segala keadaan;
Kelima, Membuka diri yaitu menerima keterbukaan orang lain, tanpa menilai dari ukuran, konsep dan pengalaman pribadi pembimbing.
Keenam, Tidak menggurui, tidak menjadi ahli yaitu tidak terpancing untuk menjawab setiap pertanyaan peserta, seakan-akan pembimbing ahli dalam segala bidang;
Ketujuh, Tidak berdebat yakni coba untuk mengalihkan untuk menjadi diskusi umum;
Kedelapan, Tidak diskriminatif karena calon jemaah sifatnya heterogen, pembimbing hendaknya memberikan perhatian pada semua peserta.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Arsad Hidayat menyampaikan, umumnya calon jemaah haji itu orang dewasa bahkan ada yang berusia lanjut.
Maka, gunakan prinsip andragogi dalam membimbing mereka,yaitu ilmu atau seni membimbing orang dewasa belajar yang diasumsikan telah memiliki konsep diri yang matang dan memiliki pengalaman yang berbeda dengan pengalaman orang dewasa lainnya.
“Orang dewasa akan belajar apabila apa yang dipelajari sesuai dengan peranan sosial yang diembannya serta orang dewasa mau belajar apabila dapat meningkatkan kemampuan dalam memecahkan masalah mereka,” katanya.
Arsad menyebutkan asumsi orang dewasa untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baru kadang orang dewasa tidak mau diajari. Oleh karena itu dimotivasilah mereka, orang dewasa mau dibimbing bila ada hubungan dengan kebutuhannya,selalu berbasis pengalaman, tidak akan banyak berarti bila mereka terlalu diceramahi dan digurui.
“Tujuan bimbingan itu mengubah dari ketergantungan menjadi mandiri sehingga perlu waktu dan usaha yang sungguh-sungguh karena sebagian besar jemaah haji sangat memiliki ketergantungan baik dalam hal ibadah, berinteraksi atau adaptasi terhadap lingkungan baru,” katanya. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!