Deding Ishak : H. Sugih Sebaiknya Mengamankan dan Melaksanakan Instruksi DPD Golkar Jabar
VISI.NEWS - JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Etik DPP Partai Golkar H. Deding Ishak menyarankan Ketua DPD Partai Golkar Kab. Bandung H. Sugianto untuk mengamankan dan melaksanakan instruksi DPD Jawa Barat terkait masalah PAW anggota DPRD Kab. Bandung dari Dapil VI.
"Apa yang dilakukan oleh Pak H. Ace Hasan dan Pak Ade Ginanjar sudah benar. Oleh karena itu H. Sugih sebaiknya mengamankan dan melaksanakan instruksi dari DPD Jabar yang merupakan representasi DPP, " ujarnya kepada VISI.NEWS, Minggu (13/2/2022).
Plt. Ketua DPD Partai Golkar Jabar H. Ace Hasan Syadzily dalam surat bernomor B-07/Golkar/II/2022 menginstruksikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti PAW Anggota DPRD Kab. Bandung atas nama H. Asep Ikhsan.
Dalam surat tertanggal 8 Pebruari yang ditandatangani bersama Sekretaris Ade Ginanjar itu, Sugih diberi tengat waktu paling lambat sampai tanggal 17 Pebruari 2022 untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
"Saya percaya Pak Haji Sugih itu orang yang sangat paham mengenai organisasi dan paham aturan. Tidak mungkin ia mengabaikan instruksi tersebut karena resikonya sangat berat," pungkasnya.@alfa/lam
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!