Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Tegaskan Normalisasi Sungai, Bangunan di Bantaran Sungai Ditertibkan

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 20:33 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Tegaskan Normalisasi Sungai, Bangunan di Bantaran Sungai Ditertibkan
VISI.NEWS | JABAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sertifikat tanah yang berumur kurang dari lima tahun dan berada di sepadan sungai akan dicabut. Sementara itu, bagi pemegang sertifikat tanah yang sudah lebih dari lima tahun, tidak akan dicabut tetapi akan diberikan uang kerahiman sebagai kompensasi. "Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut. Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi," ujar Dedi dalam pernyataannya yang dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3/2025). Kebijakan ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai di seluruh wilayah Jawa Barat untuk mencegah banjir. Pemerintah menemukan bahwa banyak tanah di bantaran sungai telah bersertifikat atas nama individu maupun perusahaan, sehingga menghambat fungsi alami sungai dan menyebabkan banjir saat hujan deras. Dedi mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah disepakati dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA). Pemerintah Pusat akan mengembalikan seluruh daerah aliran sungai ke fungsi aslinya sebagai sungai. Lebih lanjut, ia meminta dukungan dari aparat kepolisian dan TNI dalam proses normalisasi dan penataan aliran sungai, termasuk di wilayah yang sudah terdapat bangunan. "Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara yang merupakan alat negara mereka menjaga keamanan," tegas Dedi. Untuk mempercepat proses normalisasi Kali Bebelan di Kecamatan Tambun Utara, sebanyak 40 alat berat telah dikerahkan. Dedi juga menyoroti bangunan-bangunan yang berdiri di atas sungai, seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Tambun Utara. Ia menegaskan bahwa saluran air yang berada di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II kini tertutup oleh bangunan dan sampah. Jika ada oknum PJT yang menyewakan lahan sungai kepada warga, mereka akan ditindak tegas. Gubernur pun mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, karena hal ini menjadi salah satu penyebab utama banjir. “Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir juga, maka mulai hari ini jangan buang sampah ke sungai,” pungkasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.