Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Tangani Masalah Warga yang Terjerat Jual Beli Tanah Ilegal

Desi Rossilawati
Jumat, 21 Maret 2025 | 14:23 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Tangani Masalah Warga yang Terjerat Jual Beli Tanah Ilegal

VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapati seorang warga menjadi korban penipuan jual beli tanah ilegal.

Lewat sambungan telepon, Dedi berbicara dengan salah seorang warga terdampak penggusuran kali di Babelan yang ternyata telah mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli sepetak tanah di pinggir kali.

Warga pendatang asal Sumedang tersebut mengaku bahwa ia tidak mengetahui akan digusur. Bahkan ia telah dijanjikan uang ganti jika terjadi penggusuran oleh seorang penggarap proyek.

Dedi Mulyadi mengobrol dengan seorang warga terdampak penggusuran akibat revitalisasi kali Babelan. Warga tersebut mengaku sebagai pendatang yang berasal dari Sumedang, Jawa Barat.

"Kampung saya Cipeteuy, Desa Cicadas," ucap warga tersebut lewat sambungan telepon dikutip dari unggahan video akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (21/3/2025).

Menurut penuturannya, ia baru pindah ke Bekasi pada tahun 2013 dengan dalih tidak ada lagi penghasilan di daerah asal.

"Hijrah ke Bekasi tahun 2013 Pak. Saya ya (masalah) ekonomi, keuangan sama Bapak kan orang enggak punya jadi saya juga sebatrak-batrak. Punya istri Ya dibawa ke sini Baat sengsara gitu sebatrak-batrak juga buat makan saya kerja cuman serabutan ya di situ di bantaran kali," kata warga tersebut.

Kesehariannya pun hanya berdagang kopi dan makanan di sekitar bantaran kali.

"Saya cuma dagang kopi sama makanan. Ya gitu pak saya orang desa pak ya kan," jelasnya.

Dedi mencium adanya kejanggalan saat warga tersebut menyebut pernah membeli petak tanah dengan harga murah di tepi kali.

"Jadi saya beli kalenan tuh Pak. Ngebangun misalnya dagang-dagang kecil-kecilan saya serabutan gitu Pak," ucapnya.

Dedi Mulyadi dibuat heran dengan warga tersebut saat mengaku membeli sebidang tanah secara ilegal dari seorang oknum penggarap. Penggarap tersebut menjual petak tanah dengan harga murah tepat di tepian kali Babelan.

"Sebentar dulu beli kalenan tuh apa artinya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Iya pinggir kali gitu lahan ini apa namanya pengairan Pak," jawabnya.

"Bapak di pinggir kali beli dari siapa?," tanya Dedi.

"Ya dari penggarap pak. Itu juga udah ada kwitansi sama dimeterai pak," jawab warga tersebut.

Dedi pun dibuat kaget saat mendengar harga tanah yang dijual oleh penggarap. Menurut pengakuan warga tersebut, ia harus membayar Rp1 juta untuk satu meter persegi.

"semeternya 1000 Pak. Sejuta," jawab warga.

Warga itu mengaku sengaja membeli tanah karena ingin memiliki hunian di kota. Menurutnya jika mengontrak, akan selalu dibebani dengan biaya sewa.

"Biar saya juga enggak ada apa nama ganjelan ganjelan kesana kesini gitu maklum di kota juga hidup kan harus benar juga melalui aturan juga gitu," jawab warga.

"Oh jadi Bapak ini ingin hidup tenang di kota maka Bapak beli tanah dari penggarap?" tanya Dedi.

"Iya nah gitu Pak," ucap warga tersebut.

Dedi Mulyadi mengakuheran dengan nominal yang dipatok penggarap kepada warga tersebut. Padahal, warga itu dijanjikan akan diberitahu jika ada penggusuran dan biaya ganti ruginya.

"Bapak beli 7 juta tahun berapa yang ini Pak?," tanya Dedi.

"Yang ini mah baru juga 2 bulan kan dengar penggusuran di sana gitu, jadi saya ngumpulin duit tuh," jawab warga.

Merasa iba dengan warga itu, Dedi pun merelakan diri mengganti kerugian warga tersebut. Dedi rela merogoh kocek pribadi dengan angka yang lebih tinggi dari yang dikeluarkan warga itu.

"Kwitansinya nanti dibawa serahin, nanti saya ganti yang yang 7 juta. Nah tapi saya minta kwitansinya. Jadi uang 7 juta saya kembalikan ke Bapak tapi nanti bapak bisa untuk kontrakan dulu. Ya minimal kalau saya kasih 10 juta buat bapak bisa pulang ke Sumedang dulu lah ya," kata Dedi.

Warga tersebut mengaku pasrah dengan keadaan yang dihadapinya sekarang. Ia hanya berharap adanya relokasi sebagai solusi dari pemerintah.

Meski begitu, Dedi meminta warga itu untuk kembali ke Sumedang dan mulai mengontrak lagi daripada tinggal di tempat yang sama.

Warga itu pun menolak karena merasa malu jika pulang dalam keadaan sekarang. Hal tersebut yang selalu menjadi alasan ia tidak mau kembali ke Sumedang.

"Tadinya begini Pak ya saya minta berharap belas kasih Bapak. Tadinya saya mau minta relokasi ke bapak biar saya enggak pulang kandang dulu saya malu Pak saya sebelum sukses Pak," jawab warga tersebut.

Dedi memastikan akan mengganti uang Rp7 juta milik warga tersebut usai kwitansi diberikan kepadanya.

"Ya udah saya ganti ke bapak 10 juta walaupun saya sebenarnya enggak usah ganti orang Bapak ngegarap tanah pemerintah tanah PJT," ucap Dedi. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.