Dedi Mulyadi Rencanakan Bayar Tunggakan BPJS Jabar melalui APBD Perubahan Tahun Ini
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyampaikan soal tunggakan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan pemerintah di Provinsi Jabar angkanya mencapai Rp334 miliar lebih.
Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya akan membayar tunggakan itu dengan menganggarkannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Dalam keterangannya, Dedi menduga peninggalan utang atau tunggakan BPJS Kesehatan yang berasal dari pemerintahan sebelum dirinya menjabat Gubernur Jawa Barat lantaran lupa.
"Perlu saya sampaikan bahwa tunggakan pembayaran BPBS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp334 miliar lebih, mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja yang lain," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Jumat (20/6/2025).
Namun menurut Dedi, karena ini menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinannya maka tahun ini di perubahan anggaran pihaknya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkannya di di APBD Perubahan.
"Sehingga pada tahun ini kita bisa membayarnya," ujarnya.
Meski demikian dengan memasukkan anggaran lebih dari Rp334 miliar kata Dedi ada konsekuensinya yakni harus menghapus anggaran yang dianggap tidak penting dan boros.
"Memasukkan anggaran sebesar itu di APBD Perubahan memiliki konsekuensi yaitu belanja-belanja yang dianggap tidak penting yang sifatnya pemborosan harus dihapuskan," jelas Dedi Mulyadi.
Kepala daerah berusia 54 tahun itu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat seperti sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur jalan, dan irigasi serta listrik, air bersih, juga terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat.
Dedi Mulyadi pun mengajak para bupati dan wali kota di seluruh Provinsi Jawa Barat agar sama-sama menganggarkan di anggaran perubahan sehingga seluruh rakyat Jawa Barat di seluruh daerah bisa menikmati jaminan layanan kesehatan dari pemerintah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!