Dedi Mulyadi Pastikan Pajak Lexus LX600 Sudah Lunas
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 26 April 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pajak kendaraan Lexus LX600 miliknya telah dilunasi. Klarifikasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (26/4/2025), menanggapi kehebohan publik atas informasi bahwa mobil mewah tersebut sempat menunggak pajak.
Dalam video yang dibagikan, Dedi menjelaskan bahwa pajak mobil sudah dibayar lunas dan kini kendaraan tersebut telah berganti pelat nomor dari B (Jakarta) menjadi D (Bandung).
"Hari ini itu sudah, nomornya sudah Bandung, tidak ada problem lagi dengan pajak. Kemarin problem pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan nomornya sudah Bandung," ujar Dedi.
Mobil Lexus LX600 tersebut sebelumnya terdaftar atas nama pemilik lain di Jakarta dengan nomor B 2600 SME. Untuk memenuhi komitmennya memiliki kendaraan berpelat Jawa Barat, Dedi harus mengurus proses mutasi kendaraan yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
Selain membayar pajak kendaraan sebesar Rp42,2 juta yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda, serta SWDKLLJ dan dendanya, Dedi juga menanggung biaya mutasi berkas, sehingga total pengeluaran hampir mencapai Rp70 juta.
"Lumayan tuh agak lumayan sudah hampir 70 juta itu. Pajak, kemudian cabut berkas segala macam. Saya enggak tahu banyak istilahnya," katanya.
Kini, Dedi memastikan bahwa seluruh administrasi kendaraan telah rampung, dengan Lexus LX600 miliknya resmi menggunakan pelat D 901 DM di wilayah Bandung. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!