Dede Farhan Aulawi Buka Cara Komunikasi Deskriptif dan Persuasif Satbinmas Polrestabes Surabaya
VISI.NEWS | SURABAYA - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Surabaya menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang keterampilan komunikasi deskriptif dan persuasif bagi personil Binmas dan para Bhabinkamtibmas, akhir pekan kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi jajaran Binmas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Bimtek ini dibuka oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Drs. H. M. Fadil Imran, M.Si. dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU) Polrestabes Surabaya. Bimtek ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan dalam rangka membekali personil Polrestabes dan jajaran agar bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satker dengan sebaik-baiknya guna mendukung kamtibmas yang kondusif jelang pemilu 2024.
Sebagai narasumber, hadir Pemerhati Kepolisian yang juga mantan anggota Kompolnas Dede Farhan Aulawi. Dede menyampaikan materi tentang keterampilan komunikasi deskriptif dan persuasif yang diikuti oleh 173 personil Binmas dan para Bhabinkamtibmas se-Polrestabes Surabaya.
Dede menjelaskan bahwa pengemban fungsi binmas merupakan salah satu satuan kerja (satker) di Polri yang sangat dikenal oleh masyarakat. “Keberadaannya ada di tengah-tengah masyarakat, dan selalu hadir di berbagai acara yang ada di masyarakat. Sehari-hari keliling di wilayah guna memastikan situasi lingkungan aman dan tertib sehingga masyarakat merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan berbagai aktivitasnya. Binmas akan menjadi ujung tombak dalam menerima berbagai masukan, atau keluhan yang ada di masyarakat, serta bisa menjelaskan atau membantu memecahkan persoalan yang terjadi masyarakat”, ujarnya seperti disampaikan kepada VISI.NEWS, Selasa (5/12/2023).
Menurut Dede, Satbinmas di Polres bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat di lingkungan wilayahnya yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!