Dari Santri Jombang ke Presiden RI: Kisah Gus Dur yang Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Desi Rossilawati
Senin, 10 November 2025 | 13:06 WIB
Bagikan
Dari Santri Jombang ke Presiden RI: Kisah Gus Dur yang Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional

VISI.NEWS | BANDUNG - Gus Dur atau yang memiliki nama lengkap Abdurrahman Wahid resmi menerima gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025).

Presiden ke-4 Republik Indonesia itu ditetapkan sebagai pahlawan nasional lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.

Gus Du yang berasal dari Jawa Timur ditetapkan sebagai pahlawan dengan perjuangan politik dan pendidikan Islam.

Namanya dikenal sebagai tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

Lantas, bagaimana perjalanan Gus Dur hingga menjadi presiden dan menerima gelar pahlawan nasional pada 2025? Berikut rangkumannya:

Besar di Pesantren

Gus Dur lahir di desa Denanyar, Jombang, Jawa Timur, pada 4 Agustus 1940. Ia merupakan putra sulung dari enam bersaudara.

Ayahnya, KH Wahid Hasyim dikenal sebagai tokoh penting pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Sementara ibunya, Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar, KH Bisri Syamsuri.

Sejak kecil, Gus Dur dikenal gemar membaca. Ia menghabiskan banyak waktu di perpustakaan pribadi ayahnya maupun perpustakaan umum di Jakarta. Memasuki usia remaja, ia sudah akrab dengan berbagai majalah, surat kabar, novel, dan buku-buku sastra.

Selain membaca, ia juga menyukai sepak bola, catur, dan musik, bahkan sempat diminta menjadi komentator sepak bola di televisi.

Masa remaja Gus Dur dihabiskan di Yogyakarta dan Tegalrejo, Magelang, yang menjadi periode penting perkembangan intelektualnya.

Setelah menempuh pendidikan di Pesantren Tambak Beras, Jombang, Gus Dur melanjutkan studi ke Timur Tengah. Ia tercatat belajar di Universitas Al-Azhar, Kairo, pada 1964–1966, kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Baghdad, Irak, hingga 1970. Ia juga sempat melanjutkan studi di Universitas Leiden, Belanda.

Sekembalinya ke Indonesia, Gus Dur memilih berkarier sebagai pendidik. Pada 1971 ia mengajar di Fakultas Ushuludin Universitas Tebu Ireng, Jombang.

Tiga tahun kemudian, pamannya KH Yusuf Hasyim meminta Gus Dur menjadi sekretaris Pesantren Tebu Ireng. Pada periode ini pula ia mulai aktif menulis dan terlibat dalam berbagai kegiatan LSM, termasuk di LP3ES dan pendirian P3M yang fokus pada pengembangan pesantren dan masyarakat.

Pada 1979, Gus Dur hijrah ke Jakarta dan merintis Pesantren Ciganjur. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi wakil katib syuriah PBNU.

Di organisasi ini, Gus Dur banyak terlibat dalam diskusi lintas agama, suku, dan disiplin ilmu, sambil terus memperkuat kiprahnya di dunia pemikiran, kebudayaan, dan politik.

Jadi Presiden Gantikan Habibie

Momentum besar datang pada Muktamar ke-27 NU di Situbondo pada 1984, ketika Gus Dur terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Gus Dur akhirnya melepas posisi tersebut ketika menjabat Presiden ke-4 RI, menggantikan BJ Habibie.

Sebelum itu, Habibie sebagai presiden pada masa transisi Orde Baru ke Reformasi mendapat serangan dari hampir seluruh anggota MPR. Laporan pertanggungjawabannya saat itu dimentahkan.

Pada Rabu (20/10/1999), sesaat sebelum Sidang Umum MPR digelar, Habibie mengumumkan keputusannya yang menggegerkan itu, mundur dari arena pencalonan.

Gelanggang pemilihan presiden pun menjadi milik dua nama, yakni Gus Dur yang mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Megawati Soekarnoputri yang memimpin PDI Perjuangan.

Banyak pihak mengira pertarungan akan dimenangkan oleh Megawati. Sebabnya, selain suara PDI-P yang lebih besar dari PKB di pemilu, kondisi fisik Gus Dur ketika itu sudah payah.

Namun tak disangka, Gus Dur justru berhasil unggul dengan mengantongi 373 suara, 60 suara lebih banyak dari Megawati.

Sebagai presiden, Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme. Salah satu contohnya ketika mencabut larangan perayaan Imlek melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2001 yang menjadikan Imlek sebagai hari libur.

Namun masa jabatannya tidak berlangsung lama. Setelah memimpin selama 21 bulan, Gus Dur diberhentikan oleh MPR pada 23 Juli 2001 dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri.

Dilengserkan MPR

Gus Dur dilengserkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada pada 23 Juli 2001. Lengsernya Gus Dur dipicu oleh laporan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta dollar AS.

Selain itu, Gus Dur juga diduga menggunakan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS.

Berdasarkan tuduhan tersebut, Gus Dur dianggap melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Selain itu, Gus Dur sebagai presiden ke-4 Republik Indonesia juga kerap mengeluarkan kebijakan yang dianggap kontroversial.

Beberapa di antaranya penghapusan Tap MPR yang membahas tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), melepas jabatan Jusuf Kalla dan Laksamana Sukardi atas tuduhan kasus korupsi, hingga mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisikan tentang pembubaran parlemen.

Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Nama Gus Dur mulai dibicarakan untuk diusulkan menerima gelar pahlawan nasional sejak 2011. Namun pada tahun tersebut, namanya tidak masuk dalam usulan yang disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Gelar, dan Tanda Kehormatan, yang juga menjabat Menko Polhukam saat itu, Djoko Suyanto mengatakan bahwa Gus Dur tidak masuk sebagai pahlawan nasional karena tidak ada yang mengusulkan.

"Kalau namanya masuk di Kementerian Sosial kan sudah dibahas di situ," kata Djoko, Selasa (8/11/2011).

Singkat cerita, nama Gus Dur akhirnya diusulkan pada era Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Gus Dur jadi satu dari 40 nama yang diusulkan ke Presiden Prabowo.

Pada Senin (10/11/2025) atau bertepatan dengan Hari Pahlawan, Gus Dur ditetapkan sebagai satu dari 10 nama yang menerima gelar pahlawan nasional.

"KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia," ujar pembawa acara saat Prabowo menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris Gus Dur.

Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur yang diserahkan kepada istrinya, Sinta Nur Wahid.

Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam).

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik.

3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan).

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik).

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).

6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata).

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi).

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata).

10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi). @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.