Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dari Narkotika Hingga Uang Palsu, Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

Desi Rossilawati
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:13 WIB
Bagikan
Dari Narkotika Hingga Uang Palsu, Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi Rabu (14/5/2024). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan dan dilarutkan serta dibakar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4 jenis perkara yakni narkotika sebanyak 36 perkara, Undang-Undang kesehatan 12 perkara kemudian pencurian atau penipuan 4 perkara serta Undang-Undang darurat 23 perkara. Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu sebanyak 230 gram, ganja 680 gram, 7 unit handphone, serta timbangan digital sebanyak 21 buah. Kemudian barang bukti dari perkara Undang-Undang Kesehatan yakni 59.298 butir Tramadol, 120 butir Riklona, 26.200 butir Hexymer, 100 butir Atarax Alprazolam 1 Mg, 70 butir Merlopam Lorazepam, 70 butir Alprazolam Dexa, 70 butir Aprazolam Generik dan 60 Frixitas Alpazolam. “Kami juga melakukan pemusnahan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar dan peti kayu berkaitan dengan perkara pencurian dan penipuan. Kemudian perkara Undang-Undang Darurat 23 perkara dengan barang bukti 8 buah senjata tajam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Setiyowati. Apabila dilihat dari jumlah, perkara narkotika paling banyak hingga 36 perkara kemudian barang bukti terbanyak dari kasus Undang-Undang Kesehatan. “Memang obat-obatan masih cukup banyak di Kota Sukabumi, paling banyak itu tramadol. Pelakunya orang dewasa. Semoga di Kota Sukabumi semakin berkurang untuk tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Setiyowati. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.