Danantara Perkuat Tata Kelola WtE, DPD RI Soroti Pengawasan Daerah
Namun demikian, Sultan menegaskan bahwa DPD RI tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan representasi daerah secara objektif. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa proyek WtE benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk melalui keterlibatan mitra lokal dalam setiap konsorsium agar peluang ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira, mengingatkan bahwa keberhasilan program WtE tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan sosial dan kultural masyarakat. Ia menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai pemilahan sampah serta dampak kesehatan, agar implementasi teknologi baru tidak menimbulkan resistensi maupun persoalan lingkungan seperti kasus ISPA di sekitar fasilitas lama.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menekankan perlunya sinergi investasi dengan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, investasi yang masuk harus memperkuat tata kelola lingkungan, bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, serta memastikan pemerintah daerah mematuhi regulasi agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Stefanus menegaskan bahwa teknologi yang digunakan merupakan WtE generasi terbaru berbasis mechanical-grade incinerator dengan sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi. Sistem ini diklaim memenuhi standar kesehatan internasional, termasuk rujukan World Health Organization. Dengan pengumuman pemenang tender yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Danantara Indonesia menegaskan komitmennya membuka ruang dialog dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat demi memastikan proyek berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kepentingan publik.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!