Dalam Sepekan Otoritas Saudi Tangkap 21.339 Penduduk Ilegal
VISI.NEWS | RIYADH – Otoritas keamanan Arab Saudi berhasil menangkap sebanyak 21.339 penduduk ilegal dalam operasi gabungan yang digelar antara 4 hingga 10 September 2025. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pada Sabtu (13/9/2025) bahwa razia ini dilakukan bersama sejumlah instansi terkait di berbagai wilayah Kerajaan.
Dari total penangkapan, tercatat 12.955 orang melanggar Undang-Undang Iqamah (Residency Law), 4.198 orang melanggar Undang-Undang Keamanan Perbatasan, serta 4.186 orang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Operasi ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum dan menjaga stabilitas di Saudi.
Kementerian juga menyebutkan bahwa 11.687 pelanggar telah dideportasi, sementara 25.133 orang masih dalam proses pengurusan dokumen perjalanan melalui perwakilan diplomatik masing-masing negara. Selain itu, 2.349 orang sedang menyelesaikan reservasi perjalanan sebelum dipulangkan.
Dalam periode yang sama, dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (14/9/2025), sebanyak 1.314 orang ditangkap saat mencoba masuk secara ilegal ke wilayah Saudi. Dari jumlah tersebut, 43 persen adalah warga Yaman, 56 persen warga Ethiopia, dan sisanya satu persen berasal dari negara lain. Sebaliknya, 25 orang ditahan saat berusaha keluar dari Kerajaan secara ilegal.
Tak hanya itu, 23 orang ditangkap karena terlibat dalam pemberian transportasi, tempat tinggal, maupun pekerjaan kepada penduduk ilegal. Saat ini, tercatat 32.280 ekspatriat, terdiri dari 29.155 pria dan 3.125 wanita, sedang menjalani proses hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Kementerian Dalam Negeri memperingatkan keras bahwa siapa pun yang terbukti membantu masuknya penduduk ilegal, memberikan tumpangan, tempat tinggal, atau bentuk bantuan lainnya akan menghadapi hukuman berat. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara dan denda mencapai 1 juta riyal Saudi (sekitar Rp4,3 miliar). Kendaraan atau rumah yang digunakan untuk menampung pelanggar juga akan disita negara.
Pihak kementerian menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari kebijakan menjaga keamanan perbatasan dan ketertiban umum, sekaligus untuk mencegah eksploitasi tenaga kerja ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah sosial maupun ekonomi.
Dalam keterangannya, Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan setiap pelanggaran yang diketahui. Masyarakat di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur dapat menghubungi nomor darurat 911, sedangkan masyarakat di wilayah lain bisa melapor melalui nomor 999 atau 996.
Dengan operasi rutin seperti ini, pemerintah Arab Saudi berharap mampu menekan jumlah pelanggar hukum keimigrasian, sekaligus menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang lebih tertib serta aman bagi seluruh warga dan pendatang resmi di Kerajaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!