Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Desi Rossilawati
Jumat, 8 Mei 2026 | 21:25 WIB
Bagikan
Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

VISI.NEWS | BANDUNG - Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap 11 produk kosmetik berbahaya kembali memperlihatkan masih lemahnya pengawasan penggunaan bahan kimia dalam industri kecantikan. Produk produk tersebut diketahui mengandung zat berbahaya maupun bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik karena berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pengawasan BPOM pada triwulan pertama 2026 menemukan pelanggaran pada sejumlah produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan itu diperoleh melalui pengawasan rutin di berbagai daerah dan seluruh produk telah melalui uji laboratorium.

Dari 11 produk yang ditemukan, terdiri atas empat kosmetik hasil kontrak produksi, dua kosmetik lokal, dua kosmetik impor, serta tiga produk tanpa izin edar.

Berikut daftar 11 produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya maupun zat terlarang:

  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
  2. BRASOV Nail Polish No.125
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1
  4. MADAME GIE Madame Take5 01
  5. SELSUN 7 Herbal
  6. SELSUN 7 Flowers
  7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection
  8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
  9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
  10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
  11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream

BPOM mengungkap bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk tersebut antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4 dioksan.

Penggunaan zat tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan. Asam retinoat misalnya berisiko menyebabkan iritasi kulit dan berbahaya bagi janin. Deksametason dapat memicu gangguan hormon dan masalah kulit apabila digunakan tanpa pengawasan medis.

Sementara hidrokinon dan merkuri dikenal memiliki risiko tinggi karena dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen hingga kerusakan organ tubuh seperti ginjal. Adapun senyawa 1,4 dioksan dan pewarna merah K10 disebut memiliki potensi memicu kanker serta gangguan fungsi hati.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.