BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Desi Rossilawati
Jumat, 8 Mei 2026 | 21:25 WIB
Bagikan
Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

VISI.NEWS | BANDUNG - Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap 11 produk kosmetik berbahaya kembali memperlihatkan masih lemahnya pengawasan penggunaan bahan kimia dalam industri kecantikan. Produk produk tersebut diketahui mengandung zat berbahaya maupun bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik karena berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pengawasan BPOM pada triwulan pertama 2026 menemukan pelanggaran pada sejumlah produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan itu diperoleh melalui pengawasan rutin di berbagai daerah dan seluruh produk telah melalui uji laboratorium.

Dari 11 produk yang ditemukan, terdiri atas empat kosmetik hasil kontrak produksi, dua kosmetik lokal, dua kosmetik impor, serta tiga produk tanpa izin edar.

Berikut daftar 11 produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya maupun zat terlarang:

  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
  2. BRASOV Nail Polish No.125
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1
  4. MADAME GIE Madame Take5 01
  5. SELSUN 7 Herbal
  6. SELSUN 7 Flowers
  7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection
  8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
  9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
  10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
  11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream

BPOM mengungkap bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk tersebut antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4 dioksan.

Penggunaan zat tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan. Asam retinoat misalnya berisiko menyebabkan iritasi kulit dan berbahaya bagi janin. Deksametason dapat memicu gangguan hormon dan masalah kulit apabila digunakan tanpa pengawasan medis.

Sementara hidrokinon dan merkuri dikenal memiliki risiko tinggi karena dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen hingga kerusakan organ tubuh seperti ginjal. Adapun senyawa 1,4 dioksan dan pewarna merah K10 disebut memiliki potensi memicu kanker serta gangguan fungsi hati.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.