Cemburu Berujung Penusukan, Pria di Kebon Jeruk Ditangkap
Ilustrasi./visi.news/ist.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani mengatakan polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan," ujar Ganda.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap perselisihan dipicu dugaan korban bahwa pelaku telah menyebarkan video pacarnya yang berinisial GI melalui media sosial Instagram. Dugaan tersebut membuat korban mendatangi dan memukul pelaku hingga perkelahian tidak dapat dihindari.
"Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan," kata Ganda.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!