Cek Daftar Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan Melalui Situs e-Fornas
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:40 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pelayanan kesehatan yang ditawarkan BPJS Kesehatan mencakup pemeriksaan dan pengobatan, termasuk obat-obatan yang terdaftar dalam Formularium Nasional (Fornas). Melalui situs e-Fornas, masyarakat dapat mengecek daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan mudah.
Fornas, atau Formularium Nasional, adalah daftar obat terpilih yang menjadi acuan untuk resep dalam program jaminan kesehatan. Daftar ini dirancang untuk memastikan ketersediaan obat esensial nasional di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjut (FKTL).
Penyusunan Fornas pertama kali dilakukan pada tahun 2013. Selain menjadi pedoman penggunaan obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Fornas juga digunakan sebagai referensi pengadaan obat melalui e-Purchasing atau e-Catalogue. Daftar ini dirancang untuk memastikan obat-obatan yang digunakan bermutu tinggi, efektif dari segi biaya, dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
Fornas ditinjau setiap dua tahun sekali, tetapi perubahan dapat dilakukan lebih cepat jika diperlukan, misalnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan atau memperbaiki daftar obat yang ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses pasien terhadap obat yang sesuai dengan kebutuhan medis dan kemampuan fasilitas kesehatan.
Cara Mengecek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Situs e-Fornas
Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan situs e-Fornas untuk mengetahui obat yang tercakup dalam layanan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs e-Fornas di https://e-fornas.kemkes.go.id/
- Pilih menu "Daftar Obat Fornas".
- Masukkan nama obat pada kolom pencarian di bagian kanan atas.
- Tunggu hingga hasil pencarian muncul. Informasi akan menunjukkan ketersediaan obat di FKTP atau FKTL.
- Jika diperlukan, peserta dapat mengunduh daftar obat dalam format Excel melalui opsi "Download Excel" di kiri atas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!