Cegah Penyimpangan, Penyelenggara Penggalangan Dana Harus Akuntabel dan Transparan
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong penyelenggara Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB) lebih tertib, akuntabel dan transparan.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus penyimpangan dan penyalahgunaan PUB dan UGB di tengah masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono Hendroyono saat menghadiri Sosialisasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB) Tingkat Kota Bandung di Hotel Grand Asrilia Kota Bandung, Kamis 14 Juli 2022.
Tono mengatakan, PUB dan UGB menjadi potensi besar dalam penanganan kesejahteraan sosial sehingga butuh dikawal dengan baik saat pengajuan perijinannya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Saat ini sedang ramai adanya kasus penyimpangan sehingga kita melakukan sosialisasi. Pencegahan praktik penipuan salah satu tugas dinsos, maka kami minta seluruh stakeholder dapat membantu pemerintah mendeteksi praktik ilegal," katanya, dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Dia pun mengajak seluruh stakeholder yang menyelenggarakan PUB dan UGB untuk berkolaborasi menyelesaikan permasalahan sosial di Kota Bandung.
"Tidak mungkin Pemda menyelesaikan permasalahan sosial dengan APBD salah satu harapannya jadi PUB. Kepercayaan masyarakat tergerus akibat adanya kasus kemarin (ACT), kita harus kembalikan kepercayaan itu," kata dia
Sementara itu, Pengelola Data SDS Kementerian Sosial RI Moch. Hanifa Yulifian mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan penyelenggaraan UGB atau PUB.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!