Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Cegah Pemalsuan Dokumen dan Bansos Tepat Sasaran, Aher Apresiasi Kewajiban Penggunaan IKD

Desi Rossilawati
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:04 WIB
Bagikan
Cegah Pemalsuan Dokumen dan Bansos Tepat Sasaran, Aher Apresiasi Kewajiban Penggunaan IKD

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mengapresiasi kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memverifikasi QR Code dokumen kependudukan mulai awal tahun 2026 ini.

Pria yang akrab disapa Kang Aher itu menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam mencegah pemalsuan dokumen sekaligus mempercepat transformasi digital layanan administrasi kependudukan secara nasional. Menurutnya, penguatan sistem verifikasi elektronik akan membuat keamanan data kependudukan semakin terjamin dan menekan potensi penyalahgunaan dokumen. “Pemanfaatan IKD akan memperkuat sistem verifikasi dokumen secara elektronik, sehingga keamanan data kependudukan semakin terjamin dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Pemerintah menargetkan aktivasi IKD mencapai 30 persen pada tahun 2026. Sejumlah daerah, seperti Banyuwangi, telah menjadi wilayah percontohan dalam percepatan implementasi digitalisasi administrasi kependudukan. IKD sendiri merupakan representasi digital resmi dari KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang dapat diakses melalui ponsel pintar secara aman dan terintegrasi dengan sistem Dukcapil nasional.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan dokumen kependudukan secara praktis tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Aher menilai, kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan layanan administrasi lainnya yang berbasis data kependudukan.

“Dengan data yang lebih akurat dan sistem verifikasi yang kuat, distribusi bantuan sosial dan pelayanan publik akan semakin tepat sasaran. Ini bagian dari reformasi birokrasi berbasis digital yang harus kita dukung bersama,” tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu juga mendorong pemerintah daerah aktif melakukan layanan jemput bola guna mempercepat aktivasi IKD di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan warga di wilayah dengan akses layanan terbatas.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.