Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah)./visi.news/bgn.go.id.
VISI.NEWS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dicabut izinnya dan ditutup secara permanen.