Rizky Billar Mengaku Jadi Korban Penggelapan Dana Rp3,1 Miliar 6 Aug 2026 Head to Head Persija vs Arema FC, Singo Edan Lebih Unggul 6 Aug 2026 Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026 Rizky Billar Mengaku Jadi Korban Penggelapan Dana Rp3,1 Miliar 6 Aug 2026 Head to Head Persija vs Arema FC, Singo Edan Lebih Unggul 6 Aug 2026 Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026

Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen

Desi Rossilawati
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Bagikan
Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah)./visi.news/bgn.go.id.

VISI.NEWS - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dicabut izinnya dan ditutup secara permanen.

Penegasan itu disampaikan Sudaryono di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026), sebagai langkah memperketat standar keamanan pangan sekaligus mencegah terulangnya kasus keracunan pada program MBG.

"Dan SLHS ini bukan SLHS-nya baik, cukup atau nggak, ini antara 0 atau 1. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau nggak, tutup permanen," kata Sudaryono.

Menurutnya, BGN tidak memberikan toleransi terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi standar sanitasi dan kebersihan. Seluruh pengelola SPPG diberi waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Kami beri kesempatan (melengkapi SLHS) sampai tanggal 10 (Agustus) deadline. SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan, ini syarat mutlak," ujarnya.

"Jadi kalau misalnya SLHS-nya nggak memenuhi persyaratan, itu 0, dikali 0, semua dikali 0 jadi 0 gitu ya," sambungnya.

Terkait kasus keracunan makanan MBG yang terjadi di Semarang dan Jayapura, Sudaryono menyatakan BGN tengah melakukan investigasi dan akan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar.

"Setiap kejadian, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinkes, di bawah pengawasan Kemenkes," kata Sudaryono.

"Kemudian SPPG-nya kami copot, kami investigasi sebetulnya itu keracunan karena apa? Kami sudah mengubah, jadi ini keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, beberapa kasus keracunan diduga dipicu oleh proses pengolahan makanan yang dilakukan terlalu dini, bahkan sejak sehari sebelumnya.

"Ini zero tolerance sama keracunan ini, kita lagi cari. So far sih sudah menurun, cuman kita ingin nol. Nggak boleh lagi ada," tutupnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.