Cegah Kecelakaan, Kemenhub Tekankan Pentingnya Pemahaman Muatan Kendaraan
"Kami pun terus mengingatkan pihak manajemen perusahaan angkutan barang agar dapat mengatur dengan baik terkait jam kerja pengemudi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hal-hal yang tidak diharapkan bisa diminimalisir," tutur Bambang.
Bambang menegaskan, kendaraan barang yang kelebihan dimensi dan muatan tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi bisa menyebabkan kemacetan dan kepadatan khususnya di pelabuhan sehingga merugikan banyak pihak.
"Maka melalui kegiatan ini diharapkan pengemudi dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara muat pengangkutan barang di jalan," bebernya.
Ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mulai dari pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, indikator apa saja yang perlu dicek, serta klasifikasi dan identifikasi barang yang diangkut.
Kemudian kecakapan dan keterampilan mengemudi, serta mengetahui apa yang harus dilakukan saat kondisi darurat, hingga pemahaman terkait peraturan dan regulasi yang berlaku saat ini.
Sementara itu, Kasubdit Diseminasi dan Kemitraan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ardono menambahkan kegiatan itu diikuti 32 pengemudi yang berasal dari 32 perusahaan angkutan barang yang tersebar di Indonesia. Kegiatan itu dilakukan bekerja sama dengan dua perusahaan swasta. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!