Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026

Cara Cek Desil Saat Bansos Tak Cair

Desi Rossilawati
Senin, 11 Mei 2026 | 13:00 WIB
Bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG - Masyarakat yang bantuan sosialnya tidak cair perlu mengecek kembali status desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Sistem ini kini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 masuk kategori paling mampu. Penerima yang masuk desil 1 sampai desil 4 menjadi kelompok prioritas karena dinilai miskin dan rentan miskin.

Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 5 sampai desil 10 berpotensi tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos. Penilaian kelayakan dapat dipengaruhi kondisi tempat tinggal, kepemilikan kendaraan, penggunaan listrik, aset keluarga, serta peningkatan penghasilan.

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status desil secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui kategori desil yang tercatat dalam sistem data sosial pemerintah.

Mengacu pada akun Instagram @pusdatinkesos, berikut langkah-langkah usul dan pembaruan data desil:

Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store

- Login atau daftar akun baru

- Buka menu "Profil" atau "Cek Bansos".

- Status desil akan muncul sesuai data yang tercatat dalam DTSEN

Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

- Input kode captcha yang tersedia

- Klik “Cari Data”

- Sistem akan menampilkan informasi status desil dan data bantuan sosial yang terdaftar

Cara Usul Desil Penerima Bansos

Selain melakukan pengecekan, masyarakat juga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data desil. Proses pembaruan data tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah daerah, maupun pendamping sosial setempat.

Berikut langkah-langkah usul dan pembaruan data desil:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun baru dengan mengikuti petunjuk di aplikasi.
  4. Setelah masuk, pilih menu "Profil" atau "Cek Bansos".
  5. Sistem akan menampilkan data yang tercatat dalam DTSEN, termasuk status desil dan informasi bantuan sosial jika terdaftar.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang tersedia pada halaman tersebut.
  4. Klik “Cari Data”.
  5. Tunggu sistem menampilkan status desil dan data bantuan sosial yang terdaftar.

Jika hasil pengecekan dirasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan usulan pembaruan data. Pengajuan melalui aplikasi dilakukan dengan membuka menu “Usulan Pembaruan”, mengisi data pribadi, lalu menjawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.

Setelah usulan dikirim, petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan ke rumah warga. Proses ini penting untuk memastikan data yang masuk sesuai dengan kondisi faktual keluarga.

Pengajuan juga dapat dilakukan langsung melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial kabupaten dan kota. Warga perlu menyampaikan permohonan pembaruan data DTSEN, lalu menunggu survei lapangan oleh petugas. Setelah itu, data diproses dan diserahkan ke Badan Pusat Statistik untuk pemeringkatan ulang secara berkala, umumnya setiap tiga bulan.

Sebagai catatan, pembaruan data tidak serta merta membuat bansos langsung cair. Semua usulan tetap harus melalui proses verifikasi, survei, dan pemeringkatan ulang sesuai mekanisme DTSEN. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.