Camat Kertasari akan Menindak Tegas Pelaku Pungli Pelayanan KTP dan KK

ED
Senin, 12 September 2022 | 16:44 WIB
Bagikan
Camat Kertasari akan Menindak Tegas Pelaku Pungli Pelayanan KTP dan KK

VISI.NEWS | KERTASARI - Camat Kertasari, Kabupaten Bandung, Nardi Sunardi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ada pungli kepada warga dalam pelayanan administrasi kependudukan terutama kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Di Kecamatan Kertasari tidak ada tarif sama sekali, terlepas kalau masyarakatnya sendiri yang ngasih kepada kami ya terserah yang jelas kami tidak minta tarif," ujarnya kepada VISI.NEWS di ruang kerjanya, Senin (12/9/2022).

Diungkapkannya, selama setahun ia menjabat sebagai Camat Kertasari, belum pernah menerima laporan adanya pungli dalam pelayanan administrasi kependudukan. "Kalau ada silakan masyarakat laporkan kepada saya, akan saya tindak," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kalau ada warga yang merasa lama dalam pelayanan administrasi kependudukan khususnya KTP dan KK karena memang kuota yang di dapat pihak kecamatan sangat terbatas.

"Prosesnya sendiri sebenarnya hanya satu hari sudah jadi, kalau tidak terkendala sistem dan blankonya," jelas Nardi.

Di tempat terpisah operator administrasi kependudukan (Adminduk), Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa Kecamatan Kertasari setiap bulannya melayani sekira 400 KTP.

"Kalo untuk KTP itu kami melayani perhari 20-30 an, kalau perbulan bisa 400an. Itu pun kalo ada terus blankonya, karena dibatas jumlah blankonya dan sulit didapat, maka dari itu kami batasi," ujarnya.

Selain masalah blanko yang terbatas jumlahnya, Taufik mengatakan bahwa pihaknya seringkali mendapati warga yang mengajukan KTP atau KK, persyaratannya tidak siap.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.