Cak Imin: Judi Online Jadi Bencana Nasional, 8,8 Juta Warga Terjerat

Desi Rossilawati
Jumat, 15 November 2024 | 15:30 WIB
Bagikan
Cak Imin: Judi Online Jadi Bencana Nasional, 8,8 Juta Warga Terjerat
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa judi online telah mencapai tahap bencana nasional. Ia mengungkapkan bahwa 8,8 juta masyarakat Indonesia menjadi korban dan pelaku judi online. "Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," kata Cak Imin saat mengunjungi korban judi online di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Cak Imin menjelaskan bahwa 80 persen dari jutaan masyarakat tersebut berasal dari kelas ekonomi menengah dan bawah. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta semua jajarannya untuk sigap mengatasi judi online. "Pak Presiden Prabowo menegaskan bahwa semua harus sigap untuk mengatasi judi online ini, karena apa? Rp900 triliun per tahun uang mengalir ke luar negeri dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan," katanya. Cak Imin juga menyoroti kondisi para pecandu judi online yang memprihatinkan, dengan perilaku dan kehidupan yang hancur. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi dari negara. "Tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya," tambahnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.