Bupati Dadang : Sampah Kabupaten Bandung 1.500 Ton per Hari, Penanganannya Diharapkan Kompak
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusumah, mencontohkan bagaimana Undang-Undang pengelolaan sampah, sudah memberikan penegasan di pasal 12 bahwa, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah rumah tangganya secara berwawasan lingkungan.
"Berikutnya juga ada pembagian peran, antara pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Tentu ini perlu diperkuat dengan pengaturan di tingkat daerah, dan kita juga sudah menyiapkan peraturan bupati untuk memberikan pedoman secara jelas kepada masing-masing individu maupun rumah tangga, berbasis RW, berbasis desa, berbasis kecamatan, berbasis kawasan, berbasis kabupaten/kota untuk pengambilan peran dalam upaya penanganan dan pengurangan sampah," jelasnya.
Hal itu dinilai penting, kata Asep, termasuk pihaknya melibatkan Asosiasi Perumahan, Asosiasi Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran, dan kawasan industri. "Kenapa mereka dilibatkan, karena di kawasan itu menghasilkan sampah domestik dan Undang-Undang memberikan tugas, bahwa pengelolaan kawasan itu wajib membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri. Jadi secara pribadi, secara institusi kita semua akan terlibat secara baik untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sampah yang kita hasilkan," ungkapnya.
Asep mengatakan, buang sampah itu terlihat sederhana, tapi lihat faktanya sampah bisa berakibat banjir. "Sampah bisa berakibat sumber penyakit, sehingga merugikan bagi manusia," tutur Asep.
Menurutnya, sosialisasi Perda itu untuk memperkuat pembinaan, memperkuat fasilitasi, memperkuat pemberdayaan. "Bahwa kita semua sumber sampah. Tapi kita juga bisa menjadi sumber solusi dalam penanganan sampah, ketika mendapatkan informasi dan regulasi yang memadai," tuturnya.
Ia mengatakan, jika melihat sampah yang dihasilkan 1.280 ton per hari di Kabupaten Bandung, dengan rasio setiap orangnya menghasilkan 0,5 kg/hari. "Itu terbagi habis dengan beberapa pendekatan, yaitu berbasis rumah tangga dengan pemanfaatan lubang cerdas organik. Kemudian pemanfaatan bak sampah, karena kita muaranya di industri daur ulang sampah dan lebih dari 300 ton per hari masuk ke situ. Kemudian TPS 3R (reduce reuse recycle), kita punya 155 TPS 3R. Kita juga punya bank sampah lebih dari 500 titik. Jadi sampah tidak hanya dibuang ke TPA, juga direduksi di sumber pengelolaan sampah yang sudah kita kembangkan," jelas Asep.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!