Bupati Bandung Instruksikan Segera Tangani Bencana Pergerakan Tanah di Ciwidey
Camat Ciwidey Rahmat Hidayat menyebutkan panjang jalan berstatus milik desa tersebut amblas sepanjang 80 meter dan lebar 5 meter. Pergerakan tanah berdampak pada sarana prasarana Jembatan Sungai Cangkorah berstatus Kabupaten Bandung, juga amblasnya prasarana jalan desa.
"Jalan desa yang amblas tersebut merupakan satu-satunya akses jalan ke permukiman Kampung Pasirhonje, sehingga akses jalan menjadi terputus, tidak dapat digunakan dan dilalui kendaraan, yang dapat mengganggu aktivitas perekonomian penduduk sekitar. Apalagi tidak ada jalan alternatif," jelas Camat Ciwidey.
Selain jalan amblas, TPT Sungai Cangkorah juga terancam roboh dan bisa menghambat aliran sungai, sehingga bisa berdampak terhadap kerusakan jembatan kabupaten yang juga berada di lokasi tersebut.
"Sehubungan hal tersebut, untuk mencegah kerusakan yang lebih parah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami mengajukan permohonan bantuan penanganan segera untuk masalah ini, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar seperti biasa," ucap camat.@alfa/*
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!