Bupati Bandung Instruksikan Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Belum lama ini melalui rapat koordinasi Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) melakukan efesiensi anggaran dengan memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50%.
Instruksi ini, merupakan tindak lanjut dengan adanya Inpres No 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran yang ada di APBN dan APBD pada tahun 2025.
Akan tetapi pada ikhtisar beban perjalanan dinas disebutkan beban perjalanan dinas dalam daerah pada tahun 2023 totalnya sebesar Rp 83,4 miliar.
Nilai ini naik sebesar 8,56 persen jika dibandingkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 76,8 miliar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!