Bupati Bandung Apresiasi Terobosan DPUTR dalam Optimalisasi Pendapatan
VISI.NEWS | BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung yang sudah melakukan berbagai terobosan dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu yang diupayakan yakni di Bidang Tata Ruang khususnya terkait peningkatan PAD dari Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Terobosan yang dilakukan DPUTR antara lain dengan merekrut tenaga pengawas dan pengendalian (wasdal) lingkungan, tenaga gambar sebagai syarat arsitek bersertifikat, serta membuka Sentra Layanan PBG dan membuka tim udara untuk menghubungi pemilik bangunan dan gedung.
"Saya apresiasi karena DPUTR sudah melakukan terobosan dan inovasi dalam upaya optimalisasi PAD dari PBG," ucap Bupati Bandung seusai ekspos Optimalisasi PBG di Kantor DPUTR Kab Bandung, Selasa (27/12/2022).
Pertama, karena adanya perubahan cukup signifikan akibat adanya Undang-undang Cipta Kerja yang merubah Izin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan dan Gedung. Lahirnya UU Ciptaker ini kata bupati mengharuskan pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah. "Nah, karena ada Perda yang baru disahkan pada Mei 2022, sehingga ada masa transisi dan berpengaruh terhadap pendapatan PBG," jelas Bupati Dadang Supriatna.
Tantangan lainnya dalam realisasi target PAD dari PBG yaitu diwajibkannya permohonan PBG yang harus serba digitalisasi dan tidak boleh lagi secara manual.
"Kendalanya lagi, para pemohon ini tidak semuanya bisa memahami sistem online atau digitalisasi ini. Artinya, harus ada guidance dulu atau edukasi kepada para pemohon untuk bisa mengajukan permohonannya secara digital melalui OSS," imbuh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Untuk menghadapi tantangan itu, kata Kang DS, ada tiga strategi yang dilakukan. Pertama, di setiap kecamatan diperbolehkan untuk membuat sekretariat agar para pemohon PBG bisa mengajukan secara offline untuk percepatan pelayanan PBG.
Kedua, SDM untuk optimalisasi PBG perlu ditingkatkan terutama untuk para petugas di lapangan yang betul-betul paham tentang permohonan PBG secara online. "Ketiga, adalah koordinasi kolaborasi antar dinas terkait baik secara internal yaitu dengan DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan eksternalnya dengan BPN. Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan inovasi yang dilakukan oleh DPUTR ini akan lebih mempercepat pencapaian target PAD dari PBG di tahun 2023," ungkap Kang DS.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!