Bukan Perampokan, "Adu Pandang" yang Membawa Maut Pemilik Toko di Cikawung Baleendah
VISI.NEWS | SOREANG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan perampokan yang disertai pembunuhan pemilik toko di Cikawung Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (5/10/2023), memastikan tidak adanya unsur perampokan tapi pelaku tersinggung setelah beradu pandang dengan pemilik toko.
Kusworo mengatakan bahwa pelaku berusia 16 tahun dan merupakan korban dari bullying teman temannya.
“Kronologis awalnya pelaku ini sedang jalan jalan keluar, dengan membawa sajam yang niatnya ini hanya untuk jaga jaga saja, ” ucapnya.
Pelaku lalu jajan ke salah satu warung, dan saat itu pemilik warung melihat pelaku dengan tatapan sinis kepada pelaku. “Karena merasa tersinggung dengan tatapan tersebut, akhirnya pelaku menyerang pemilik warung dengan sajam yang dia bawa, ” ungkap Kapolresta Bandung.
Dalam satu pekan akhirnya pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Atas kejadian ini pelaku dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 / Pasal 351 KUHP Pidana Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15-20 tahun.
Diberitakan media ini, sepasang suami istri diduga menjadi korban perampokan saat menjaga toko di daerah Cikawung RT 1 RW 10 Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Jumat (22/9/2023) sekira pukul 00.30 WIB di daerah Cikawung RT 1 RW 10 Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Akibat kejadian itu, Abdul Kopdar (40) tewas di tempat kejadian sementara istrinya Ny. Masdiar (38) kondisinya kritis setelah mengalami lima tusukan di punggung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!