Buka Musda IX MUI Kab. Bandung, Bupati Berharap dengan MUI Bisa Lahirkan Dua Perda
VISI.NEWS | SOREANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) IX di Hotel Sutan Raja, Soreang, Sabtu (22/7/2023).
Hadir dalam acara ini antara lain Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei, Kemenag Kabupaten Bandung H Abdurohim, Ketua PCNU KH Asep Jamaluddin, Ketua DKM Al Fathu KH. Agus Asqolany, Wakapolresta Kabupaten Bandung, para pimpinan MUI Kecamatan, para pimpinan Ormas Islam Kabupaten Bandung, dll.
"MUI lahir karena landasan kolektif umat Islam dan pemberi fatwa baik yang berkaitan dengan masalah agama, politik, dll. Maka, saya setuju ketika MUI setuju untuk menolak LGBT. Euweuh dina Al Quranna, lalaki jeung lalaki bisa nikah. Sok ayeuna badami, jeung DPRD dan Kabag Hukum kita buat Perda untuk menolak hadirnya LGBT di Kabupaten Bandung, " ujarnya.
Mumpung sekarang sedang berkumpul semua pengurus MUI tingkat kecamatan, kata bupati, visi dan misi Kabupaten Bandung sekarang berubah.
"Visi misi Bupati menuju Kabupaten Bandung Bedas mensejahterakan rakyat dengan menjamin hak rakyat. Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera, atau disingkat BEDAS," ucap Bupati Dadang Supriatna.
Pembangunan BEDAS, terang bupati, mengandung makna Pembangunan secara menyeluruh dan bertahap.
"Sedangkan Misi Kabupaten Bandung adalah pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat. Penjaminan hak setiap rakyat, ditempuh melalui jalan mambangkitkan daya saing daerah, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata, dan mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreativitas dalam bingkai kearifan lokal," ujar bupati.
Kemudian, kata bupati lebih lanjut, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!