BSU 2025 Cair Sebelum 14 Juni, Penerima Wajib Perbarui Rekening
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 guna meringankan beban para pekerja dengan pendapatan rendah. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pencairan BSU dijadwalkan sebelum 14 Juni 2025, dengan proses pemutakhiran data penerima yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Agar pencairan tidak tertunda, penerima diwajibkan memperbarui data rekening mereka di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Rekening yang tidak valid atau tidak aktif bisa menghambat proses pencairan.
Syarat Penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang terdaftar.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
- Menerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Prioritas bagi yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Cara Cek Status Penerima:
1. Kunjungi situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2.Masukkan data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan kontak. 3. Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek status. 4. Jika belum lengkap, Anda akan diminta mengisi data rekening valid. @ffrBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!