Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

BSU 2025 Cair Sebelum 14 Juni, Penerima Wajib Perbarui Rekening

Desi Rossilawati
Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:00 WIB
Bagikan
BSU 2025 Cair Sebelum 14 Juni, Penerima Wajib Perbarui Rekening
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 guna meringankan beban para pekerja dengan pendapatan rendah. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp 600.000. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pencairan BSU dijadwalkan sebelum 14 Juni 2025, dengan proses pemutakhiran data penerima yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Agar pencairan tidak tertunda, penerima diwajibkan memperbarui data rekening mereka di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Rekening yang tidak valid atau tidak aktif bisa menghambat proses pencairan.

Syarat Penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang terdaftar.
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Menerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Prioritas bagi yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH.

Cara Cek Status Penerima:

1. Kunjungi situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2.Masukkan data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan kontak. 3. Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek status. 4. Jika belum lengkap, Anda akan diminta mengisi data rekening valid. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.